Batu Bara, MISTAR.ID
Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang semakin meluas di Kabupaten Batu Bara di masa pandemi Covid-19, diantisipasi Polres Batu Bara melalui Polsek jajaran dengan menyasar pelajar agar mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi melalui Kanit Sabhara Iptu A Sagala bersama Sat Pol PP Batu Bara berpatroli di 3 kecamatan wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Rabu (21/10/20).
Di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh tepat di sekitar pekan Simpang Dolok, tim Ops Yustisi 2020 menghentikan pelajar yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga:Batu Bara Deklarasi Cinta Damai Anti Anarkis
Setelah memakaikan masket kepada pelajar, Iptu A Sagala menjelaskan pentingnya memaruhi anjuran Prokes demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sekadar diketahui, sejak 20 Oktober 2020, sebanyak 139 sekolah mulai menerapkan PTM menyusul 23 sekolah yang telah menerapkan PTM sejak 7 September 2020.
Baca Juga:Kapolres dan Bupati Batu Bara Jenguk Kasat Shabara di RS Bhayangkara Medan
Kepada wartawan, Iptu A Sagala mengatakan, para pelajar merupakan segmen yang rentan terpapar Covid-19. Karena itu untuk menghindari sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19, dikatakan Sagala, telah menjadi prioritas Kapolres Batu Bara untuk mensosialisasikan Prokes di sekolah.
Guna keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19, Sagala menyampaikan imbauan agar kepala sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan terus menekankan pentingnya mematuhi Prokes kepada pelajar di lingkungan sekolahnya.(ebson/hm10)