8.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Ops Yustisi 2020, Polres Batu Bara Sasar Home Industry

Batu Bara, MISTAR.ID

Sebagai upaya mengingatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara agar tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Polres Batu Bara dan jajaran terus menggiatkan Ops Yustisi 2020.

Berbagai tempat dan pusat keramaian telah disasar tim Ops Yustisi seperti pasar tradisional, toko, rumah makan, lokasi wisata, pusat hiburan malam dan tempat tempat lain yang banyak dikunjungi.

Selain itu, tim Ops Yustisi 2020 Polres Batu Bara dipimpin Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi bersama Sat Binmas melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 dengan menyasar lokasi home industry (industri rumahan),  Senin (9/11/20).

Baca Juga:Kapolres Batu Bara Minta Personil Ingatkan Keluarga Hati-hati Gunakan Medsos

Kasat Intelkam AKP Ferry mengatakan, Operasi Yustisi ini sebagai upaya selalu mengingatkan masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat .

“Penertiban Prokes kami laksanakan di lokasi kegiatan masyarakat yang berpotensi kuat menjadi penyebar  virus Covid-19. Ini penting, karena kita melihat masyarakat sekarang ini sudah mulai melupakan bahaya Covid-19 padahal sampai sekarang sudah banyak menelan korban jiwa,” bilang Kasat Intelkam.

Kepada wartawan, AKP Ferry menyebutkan, saat ini masyarakat mulai melupakan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru. “Mereka beraktivitas seolah-olah virus Covid-19 sudah tidak ada,” sesalnya.

Baca Juga:Kapolres Batu Bara Sebut Hindari Narkoba

Bahkan diakui Kasat Intelkam, pihaknya banyak menemukan pelanggaran di tengah-tengah masyarakat pekerja dan para pemilik industri, tentang aturan pemerintah dalam protokol kesehatan.

Kepada pelaku home industry, AKP Ferry mengatakan, tim menyampaikan teguran kepada para pemilik home industri yang tidak menerapkan Prokes.

“Kita beri teguran kepada para pemilik industri di wilayah hukum Polres Batu Bara agar mematuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Setelah kita lakukan teguran apabila tidak mematuhinya maka kita akan langsung mencabut izin usahanya,” terang AKP Ferry.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles