13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ops Yustisi 2020 Polres Batu Bara, Kapolres dan Jajaran Tindak Pelanggar Prokes

Batu Bara, MISTAR.ID

Rangkaian Ops Yustisi 2020 di wilayah hukum Polres Batu Bara menyasar tempat-tempat keramaian, pasar tradisional, rumah makan, toko, perkantoran dan tempat wisata terus berlanjut, Senin (21/9/20).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis dan PJU Polres serta Kapolsek di lingkungan Polres Batu Bara dan personil Satpol PP Kabupaten Batu Bara serta unsur TNI tanpa henti terus mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Selain mengajak mematuhi anjuran prokes dan penerapan disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolres juga membagi masker kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Tidak kurang dari 100 warga diberi peringatan tertulis serta puluhan warga bahkan dihukum push up.

Kapolres Batu Bara dan rombongan menyisir Pasar Senin Pulau Besar di Palang Dusun Kecamatan Datuk Tanah Datar. Ditempat ini Kapolres memberikan teguran tertulis kepada 30 warga yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Bupati Dan Kapolres Batu Bara Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat KSJ Di Empat Desa

Selanjutnya Kapolres Batu Bara membagikan Masker Kepada masyarakat Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek AKP Sandi menyisir kantor, rumah makan dan pasar tradisional Delima Indra Pura.

Sementara Polsek Labuhan Ruku menyisir Simpang Empat Tanjung Tiram, kantor dan toko. Warga berjenis kelamin Laki Laki yang tidak mengenakan masker dihukum push up. Sebelumnya, Minggu (20/9/20), Polsek Medang Deras menyasar tempat wisata di Kecamatan Medang Deras. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles