9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ombudsman Beri Penghargaan 7 Pemda di Sumut

MEDAN, MISTAR.ID

Sebanyak tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan setelah meraih zona hijau berdasarkan survey kepatuhan Ombudsman.

Survey kepatuhan dimaksud ialah standard pelayanan publik sesuai Undang-undang No. 25 tahun 2009.

Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa, (18/1/22), dihadiri langsung oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca juga:Pemko Medan Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kemudian Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus, Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng AT Berutu, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, Bupati Batubara Zahir MAP, Sekda Humbahas Drs Tonny Sihombing dan Asisten Administrasi Umum Pemkab Deliserdang Dedy Maswardy.

Penganugerahan penghargaan secara simbolis diberikan oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparho Suharmawijaya.

“Penganugerahan ini adalah bentuk apresiasi Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik. Baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Dadan.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, penganugerahan ini merupakan implementasi dari salah satu tugas Ombudsman yakni mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagaimana amanah yang tercantum dalam undang-undang.

“Tugas Ombudsman adalah menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu mendorong peningkatan pelayanan publik di luar pengawasan atau tindak lanjut dari aduan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan penganugerahan penghargaan ini merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021.

Dalam penganugerahan tersebut, delapan dari 33 pemerintah daerah di Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Kedelapan pemerintah daerah tersebut adalah Pemkab Deliserdang dengan nilai 98,90, Pemkab Dairi dengan nilai 93,29, Pemkab Tapanuli Selatan dengan nilai 91,06, dan Pemkab Humbang Hasundutan dengan 90,37.

Kemudian Pemkab Batubara dengan nilai 89,67, Pemkot Medan dengan nilai 89,22, Pemko Tebingtinggi dengan nilai 86,51 dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

“Dalam penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deliserdang. Jadi, hari ini penghargaan kita berikan kepada tujuh daerah lainnya yang tidak bisa mengikuti acara di Jakarta,” ungkap Abyadi Siregar.

Sebelumnya, delapan dari 34 pemerintah daerah (Pemda) di Sumut meraih zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2021.

Baca juga:Ombudsman Minta Lapas Klas IIA Narkotika Pematangsiantar Tak Membiarkan WBP Miliki Ponsel

Proses survei/penilaian tersebut dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak Juni-Agustus 2021 pada 34 Pemda se Sumut, termasuk Pemprov Sumut.

Namun, yang berhasil meraih Zona Hijau hanya delapan. Sedang 26 Pemda lain masih dalam katagori Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kepatuhan Rendah (Zona Merah).

Dalam survei itu, dinilai keterpampangan (tangible) ketersediaan standar layanan publik di unit-unit layanan yang ada di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles