8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sidikalang, MISTAR.ID

Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang bersama seorang warga sipil penduduk Jalan Dr FL Tobing Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang diamankan polisi.

Keduanya dijebloskan di Sat Res Narkoba Polres Dairi setelah diciduk dari rumah dinas pegawai Rutan Sidikalang di Jalan Rimobunga Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Selasa (2/2/21).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Res Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus saat ditemui wartawan di ruangan Sat Res Narkoba Polres Dairi, Rabu (3/3/21) malam.

Baca juga: Bawa 2 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap di Medan

“Iya benar, ada kita amankan oknum petugas Rutan bersama seorang warga sipil dari rumah dinas Rutan Sidikalang pada Selasa (2/3/21) dan sekarang keduanya sudah ditahan di sel Sat Res Narkoba,” ucap AKP Rudi Sitorus.

Namun Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi Sitorus belum bersedia memberikan keterangan terkait inisial petugas Rutan itu juga warga sipil tersebut dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan atau BAP.

“Nantilah kita informasikan ya, ini kan masih proses proses pemeriksaan, jadi masih melakukan pengembangan,” kata AKP Rudi Sitorus. Saat ditanya apakah kedua orang yang diamankan itu merupakan pengedar dan pengguna narkoba, dia belum memastikan.

“Nantilah kita informasikan ya. Yang pasti kedua orang itu sekarang sudah kita ditahan di sel Sat Res Narkoba berikut barang bukti jenis sabu,” jawab AKP Rudi Sitorus. Sementara itu informasi yang beredar didapat di sejumlah kalangan warga masyarakat Kota Sidikalang, warga sipil yang turut serta diamankan itu disebut-sebut residivis dan sudah berulang kali ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles