8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

NU Sarankan Legislatif dan Eksekutif Duduk Bersama Bahas P-APBD Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Dairi Tuppak Padang angkat bicara terkait belum dibahasnya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Dairi dengan masa waktu pembahasan akan berakhir akhir bulan ini (September).

Tuppak Padang berharap pihak legislatif dan eksekutif duduk bersama dan sepikir agar segera melakukan pembahasan P-APBD demi kepentingan umum masyarakat Dairi.

Harapan itu disampaikannya saat ia kebetulan berada di lingkungan gedung DPRD di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (27/9/22).

Baca Juga:Pemkab Dairi Anggarkan Dana Pilkades Serentak Rp4,2 M

Ia menyarankan para wakil rakyat itu (DPRD, red) melakukan sidang untuk membahas P-APBD Dairi tahun 2022 demi pembangunan daerah itu ke depannya.

“NU berharap dan menyarankan DPRD dan pemkab duduk bersama dan sinergitas agar segera membahas P-APBD guna kepentingan pembangunan dan kemajuan masyarakat Dairi. P-APBD itu merupakan alat atau logistik untuk mendukung kemajuan masyarakat dari semua aspek, baik perekonomian maupun aspek lainnya yang dikelola Pemkab Dairi.

“Ya, NU berharap legislatif dan eksekutif memikirkan itu dan duduk bersama mencari solusinya agar P-APBD segera dibahas mumpung masih ada waktu. Saran dan harapan ini kita sampaikan bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Tuppak Padang.

Informasi dihimpun dari Sekwan Dairi Yon Hendrik di seputaran gedung DPRD, terkait pembahasan P-APBD Dairi TA 2022, Badan musyawarah (Bamus) DPRD tidak menyusun jadwal pembahasan P-APBD Dairi 2022 karena kehadiran anggota Bamus tidak kuorum selama tiga kali berlangsung, yakni pada tanggal 12, 15 dan 21 September lalu. Oleh karena anggota Bamus tidak kuorum untuk menyusun jadwal , berlajut dilakukan rapat internal DPRD dan sampai hari ini kehadiran DPRD juga tidak kuorum sehingga pimpinan melakukan skors,” jelas Yon Hendrik.

Sementara Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang dikonfirmasi Mistar terkait agenda rapat internal DPRD itu mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tujuan rapat internal DPRD sehubungan sudah diterima draf KUA -PPS P-APBD 2022 untuk dijadwal dibahas apa tidak.

Baca Juga:Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Dairi Hanya Dihadiri 14 Anggota DPRD

“Namun masih tahap rapat internal kehadiran DPRD tidak kuorum, sehingga rapat sementara diskors,” ujarnya.

Ditanya soal kehadiran anggota DPRD dalam bersidang dan rapat tidak kuorum, ia mengatakan bahwa hal itu hak masing-masing anggota DPRD.

Sementara puluhan orang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demo di gedung DPRD dengan menyuarakan “menolak sikap DPRD mangkir sidang dan meminta DPRD mensahkan P-APBD TA 2022”.(manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles