15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

November 2020, Netto Kanwil DJP Sumut I Capai Rp13,97 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Hingga 30 November 2020, Realisasi Penerimaan Netto Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara (Sumut) I adalah sebesar Rp13,97 T atau 83,76% dari Target sebesar Rp16,68 T, dengan Pertumbuhan Netto -4,75% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Sehingga realisasi Penerimaan Bruto Kantor Wilayah DJP Sumut I hingga 30 November 2020 sebesar Rp19.59 T atau 117,48% bila dibandingkan Target Penerimaan 2020.

Hal ini dikatakan Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahleri, melalui keterangan resminya pada wartawan, Selasa (8/12/20).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-347/PJ/2020, besarnya target penerimaan Kantor Wilayah DJP Sumut I adalah sebesar Rp16,68 T. Dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2019 yang Rp17,15 T, tumbuh negatif -2,73%.

“Adapun untuk pertumbuhan Penerimaan Bruto negatif -1,78% dibandingkan Periode hingga 30 November 2019. Secara Nasional, capaian per 30 November 2020 adalah 77,26% dari Target sebesar Rp1.198,82.T, dan Pertumbuhan Penerimaan negatif -18,66%,” sebutnya.

Menurutnya demi mencalai target perlu upaya mengakselerasi pertumbuhan penerimaan yang konsisten hingga akhir tahun. Seperti melalui manajemen restitusi dan kegiatan effort yang optimal, dengan mengambil momentum kondisi ekonomi.

“Lalu kebijakan insentif pajak dan government expenditure melalui Kebijakan APBN yang cenderung membaik pada Kuartal IV Tahun 2020 untuk Provinsi Sumut,” pungkasnya. (Anita/hm07)

Related Articles

Latest Articles