14.8 C
New York
Sunday, April 14, 2024

New Normal, Gereja HKBP Pearaja di Taput Mulai Dibuka

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai membuka Gereja HKBP Pearaja Tarutung, untuk beribadah, Minggu (31/5/20).

Pembukaan gereja untuk beribadah ini masih dalam percobaaan, yang akan menjadi ‘role model’ bagi dibukanya kembali gereja dan tempat ibadah lainnya. Direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Masih satu gereja, yakni HKBP Pearaja, dan kita harapkan menjadi ‘role model’ bagi gereja lainya, jika kelak buka. Harap dituruti, tidak bisa duduk rapat-rapat. Hanya diperbolehkan mengisi tempat duduk dengan sistem 1-2 minimal jarak 2 meter. Belum bisa seperti sebelumnya,” jelas bupati Taput Nikson Nababan, Sabtu ( 30/5/20), usai mengecek kesiapan Gereja HKBP Pearaja yang akan digunakan untuk beribadah, Minggu (31/5/20).

Baca juga :Baru Melahirkan, Warga Taput Positif Covid-19

Dilaporkan, gereja ini dan seluruh gereja di Taput termasuk tempat ibadah lainya, ditutup sejak diberlakukannya masa tanggap darurat non bencana, menyusul aturan mengikat Covid-19 di daerah itu.

“Ini akan dijadikan ‘role model’ sebelum gereja-gereja lainya diberi ijin pertanda mulai diijinkanya ibadah di gereja, saat kita berencana akan memasuki era ‘New Normal’. Jika pihak gereja tidak taat aturan Covid -19 dan SOP, akan kita tindak dengan menutup kembali. Jadi tolonglah dipahami,” tegas Nikson.

Minggu (31/5/20), sambung bupati, pihaknya akan mengecek langsung, apakah pihak gereja sudah menjalankan ibadahnya sesuai SOP, lalu akan divideokan sebagai “role model” awal, cara beribadah didtengah pandemi Covid-19.

Baca juga :Bupati Taput Resmikan Ruang Isolasi Munson dan Lyman.

“Intinya, sejumlah fasilitas umum pelan-pelan saja kita buka. Sebab, di saat bersamaan kita masih berjuang, dengan semakin bertambahnya warga Taput yang positif pasien Covid-19,” ketusnya.

Bupati juga menganjurkan, agar pihak gereja harus menyepakati beberapa ketentuan dalam pelaksanaan tata cara beribadah sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

“Harus pakai masker, physical distancing dan wajib cuci tangan. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, ya kita tutup lagi,” ujar Nikson, didampingi Dandim 0210/TU Letkol Roni Widodo dan Wakapolres Taput Mukmin Rambe.

Nikson juga mengatakan, Jumat 5 Juni 2020 mendatang, pelaksanaan beribadah di mesjid juga akan dibuka.

“Tidak ada bedanya tata cara pelaksanaan di gereja dan mesjid. Harus mengacu pada protokoler kesehatan Covid-19,” kata Nikson.(jan/hm03)

Related Articles

Latest Articles