18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Musim Penghujan, Ini Wilayah Sumut yang Berpotensi Banjir dan Longsor

Medan, MISTAR.ID

Pada umumnya potensi tingkat bahaya banjir di wilayah Sumatera Utara (Sumut) di Desember 2022 masuk kategori Rendah hingga Menengah. Adapun secara rinci daerah-daerah yang mempunyai Potensi Banjir Rendah terdapat Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Karo, Kota Binjai, Medan, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Langkat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir.

Sedangkan untuk daerah-daerah yang mempunyai Potensi Banjir Menengah terdapat di Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Karo, Kota Binjai, Gunung Sitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

Sementara itu, pada umumnya untuk potensi tingkat bahaya longsor di wilayah Sumut masuk kategori Menengah hingga Tinggi. Secara rinci daerah-daerah yang mempunyai Potensi Tinggi terdapat di Kabupaten Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padangsidimpuan, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli
Utara, Toba.

Baca juga: Waspada Hujan di Wilayah Pegunungan dan Lereng Sumut yang dapat Menyebabkan Banjir

“Data ini berdasarkan informasi dari BMKG Wilayah I Medan yang dikirimkan ke BPBD Sumut. Sehingga kita terus bersiap terutama di musim penghujan. Upaya kita juga saat ini adalah mitigasi, termasuk peringatan dini, edukasi dan sosialisasi karena kita hidup berdampingan dengan bencana alam,” kata Sekretaris BPBD Sumut, Aris Yudhariansyah, Jumat (9/12/22).

Adapun dalam upaya penanggulangan bencana di daerah ini sebelumnya telah ditetapkan delapan zona wilayah penanggulangan bencana, dengan tujuan mempercepat respons terhadap bencana yang terjadi di Sumut.

Zonasi wilayah tersebut yaitu, zona 1 berpusat di Kota Medan, zona 2 di Serdang Bedagai, zona 3 Kabupaten Labuhanbatu, zona 4 Padanglawas Utara (Paluta), zona 5 Mandailingnatal (Madina), zona 6 Tapanuli Utara (Taput), zona 7 Dairi dan zona 8 Gunungsitoli.

Setiap zona memiliki tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI/Polri, lembaga/instansi teknis dan relawan. “Diharapkan zonasi ini bisa mempercepat pertolongan korban bencana alam,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles