14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Meski Pemprov Sumut Raih WTP, BPK Sebut Pertanggungjawaban Dana BOS Tak Lengkap

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinisi Sumatera Utara mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun begitu, ada sejumlah catatan dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut. Salah satunya terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang laporan pertanggung jawabannya disebut tidak lengkap.

“Penggunaan dana BOS tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan dipertanggung jawabkan tidak sesuai kondisi senyatanya,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Jumat (27/5/22).

Eydu menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di DPRD Sumut. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hadir dalam acara itu.

Baca Juga:Pemprov Sumut Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut, Edy Rahmayadi: Lebih Utama Kesejahteraan Rakyat

Tak hanya itu, kata Eydu, persoalan dana BOS ini juga karena persoalan pajak yang belum diselesaikan dengan baik. “Serta belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan,” sebut Eydu.

Selain soal dana BOS, Eydu juga menyoroti soal belanja honorarium Pemprov Sumut. Eydu menjelaskan realisasi belanja honorarium pada empat SKPD di Pemprov Sumut tidak sesuai ketentuan. “Dimana besar honorarium narasumber melampaui standar harga satuan dan tidak memperhatikan jumlah maksimum keanggotaan,” tutur Eydu.

Eydu juga menyoroti soal pekerjaan di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut. Ditemukan 15 paket pekerjaan yang kekurangan volume di dinas tersebut. “Terdapat kekurangan volume atas 15 paket pekerjaan jalan irigasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi,” jelasnya.(detik/hm15)

Related Articles

Latest Articles