10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Menyikapi Keluhan Masyarakat, Ombudsman Segera Uji Layanan PDAM Tirtanadi

Medan, MISTAR.ID

Menyikapi semakin ramai dan viralnya laporan masyarakat perihal air minum ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), mengharuskan lembaga itu turun untuk menguji layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut terhadap masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsaman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menanggapi vidio pernyataan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi terkait viralnya keluhan dan laporan warga ke Ombudsman tentang lonjakan tagihan rekening air pelanggan PDAM.

“Saya kira ini upaya PDAM untuk merespon viralnya laporan masyarakat ke Ombudsman. Katanya, dampak perbaikan sistem. Makanya kita uji nanti,” tegas Abyadi, Sabtu, (13/3/21).

Baca Juga: Tagihan Air Melonjak Hingga Rp4,2 Juta, Pelanggan Laporkan PDAM Tirtanadi Sumut ke Ombudsman

Menurut Abyadi, hal ini nantinya yang akan diuji ombudsman melalui layanan yang diterima masyarakat. “Apalagi pihak PDAM Tirtanadi mengkalim karena dampak perbaikan sistem. Kalau itu yang menjadi dalih, mestinya pelanggan jangan dirugikan,” tutur Abyadi.

Untuk itu, kata Abyadi, rekeningnya yang melonjak secara tak wajar, mestinya dikembalikan ke angka sewajarnya. “Tapi, ada warga sudah protes. Tetapi tetap saja diwajibkan bayar dengan angka tak wajar itu. Maka, kita tunggu saja diuji nanti di Ombudsman,” pungkas Abyadi Siregar.

Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi lewat vidio yang beredar luas di Media Sosial mengklaim jika lonjakan tagihan pelanggan air PDAM Tirtanadi itu disebabkan dari dampak perbaiki sistem.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Dirut perusahaan pelat merah itu menyusul adanya laporan warga ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut karena merasa keberatan atas lonjakan tagihan air PDAM yang angkanya sangat fantastis yakni mencapai Rp.4, 2 juta dari tagihan sebelumnya sebesar Rp.200 ribu hingga 400 ribu.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles