13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Memalukan, Perayaan HUT Tanjungbalai Dipindahkan

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tanjungbalai ke 399 Tahun, yang semula direncanakan akan dilaksanakan di inti kota, disebut – sebut tidak mendapat dukungan berupa izin pemakaian lokasi dari pengusaha Hypermat.

Pemindahan lokasi ini, sangat tidak menguntungkan bagi para pedagang lokal, karena tidak berada di daerah yang strategis. Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) mengecam pemindahan lokasi kegiatan yang lokasinya dipindahkan tidak dipusat kota sehingga keberadaannya tidak menguntungkan bagi para pedagang lokal.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Zakaria Sirait kepada Harian Mistar, Minggu (22/12/19) mengatakan bahwa Pemko Tanjungbalai dibawah kepemimpinan Muhammad Syahrial sebagai Walikota dalam beberapa tahun terakhir ini lemah dimata para pengusaha.

” Setiap ada kegiatan, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) sangat mendukung kebijakan Pemko Tanjungbalai. Namun belakang ini kita melihat Pemerintah lemah dengan pengusaha.” Katanya.

Dengan adanya kejadian pemindahan lokasi yang sedari awal sudah direncanakan itu, kata Zakaria Sirait, memperlihatkan adanya sinyal dugaan hubungan komunikasi antara Pemko Tanjungbalai dengan pengusaha tidak berjalan dengan baik.

Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tanjungbalai, Muhammad Tahan Sitorus menanggapi hal ini mengatakan Pemko Tanjungbalai tidak mempunyai perencanaan yang matang dalam menyusun pelaksanaan kegiatan.

” Tidak bisa dipindahkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Pemindahan lokasi itu bisa dilakukan apabila terjadi huru hara, bencana alam dan harga pasar melambung tinggi. ” Katanya.

Terpisah, salah seorang pemasang tratak yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui wartawan Harian Mistar di gedung serbaguna membenarkan adanya pemindahan lokasi pemasangan tratak tersebut.

“Pak Walikota Tanjungbalai Muhammad Syahrial yang langsung ke lokasi Hypermat memerintahkan kami untuk membawa tratak ini ke gedung serbaguna guna. Dia beralasan pemindahan lokasi kegiatan di Hypermat itu tidak mendapatkan izin dari pemiliknya. ” Katanya.(Ekohm 06)

Related Articles

Latest Articles