17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Masyarakat Diwajibkan Scan QR Code PeduliLindungi Masuk ke Wilayah Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Saat memasuki Mako Polres Batu Bara dan Mako Polsek jajaran, setiap pengunjung termasuk personil Polri diwajibkan melakukan Scan QR Code PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Penmas (Humas) Iptu Ahmad Fahmi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/22).

Dikatakan Fahmi, tempat tempat Pelayanan Polri di Polres Batu Bara dan Polsek menerapkan Aplikasi PeduliLindungi, dengan melakukan Scan Barkode (QR)  PeduliLindungi sebelum masuk dan menerima pelayanan Polri.

Baca juga:Cara Gunakan Aplikasi “Peduli Lindungi” untuk Lacak Corona

“Ini untuk  memastikan masyarakat maupun personil aman dari Covid-19. Pelayanan Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran telah memasang Scan QR PeduliLindungi,” ujar Fahmi.

Dengan adanya barcode tersebut, dikatakan Fahmi, setiap orang baik itu masyarakat maupun aparat kepolisian dari Polsek yang memasuki Gedung Pelayanan Polres dan Kantor Polsek wajib melaksanakan scan QR PeduliLindungi.

Seperti diketahui, QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat.

Untuk mendapatkan barcode PeduliLindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “PeduliLindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Sehingga pengunjung dipastikan lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Baca juga:Kapolres Tebing Tinggi Imbau Warga Vaksinasi dan Unduh Aplikasi PeduliLindungi

“Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok herd immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan,” jelas Fahmi.

Diharapkan Fahmi, dengan adanya Scan Barkode Aplikasi PeduliLindungi ini dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten  Batu Bara.

Pengunjung ke Mako Polres Batu Bara diwajibkan melakukan Scan QR Code PeduliLindungi, Kamis (24/2/22). (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles