19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Manajer BOS Deli Serdang, Arahkan Sekolah Belanja Barang dari Rekanan Tertentu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kemendikbud mengeluarkan kebijakan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja bagi sekolah negeri dan swasta yang rentan akibat Pandemi Covid-19.

Sekolah-sekolah tersebut meliputi SD, SMP, SMA, SMK, SLB. Dana bantuan sebesar Rp60 juta per sekolah per tahun  dananya disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

Namun di Deli Serdang. Manajer Dana BOS, Yusnaldi yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang bertindak lain.

Belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk olehnya.

Baca Juga: Tanpa RKAS Validasi Kadisdik, Dana BOS di Kabupaten Asahan Tidak Cair

“Begitu dana masuk rekening kita, tak lama kita ditelpon Pak Yusnaldi agar tidak membelanjakan barang melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya.

“Awalnya kita pikir, kita yang belanja barang. Eh tak taunya begitu dana masuk rekening kita, dalam hitungan menit kita di hubungi oleh Manager BOS agar jangan belanja barang. Tunggu aja akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” kata sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.

Hasil penyelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS bahwa belanja barang yang diterima sekolah tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.

Baca Juga: Silpa Pemkab Deli Serdang Capai Rp142,6 Miliar, Pencairan Dana Sertifikasi Guru Tunggu Kebijakan Pusat

Seperti dialami oleh salah satu SDN di Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp 300 ribuan. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari berbiaya Rp 5 jutaan.

Bahkan salah satu SMK swasta juga di Kecamatan Galang tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp 60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.

“Laptop ada, tapi printernya ga ada. Cuma laptop sama mejanya doang,”aku sang Kasek SMK swasta tersebut yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga: Sejak Januari 2021, Warga Deli Serdang  Terpapar Covid-19 Meningkat

Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp 60 juta.

Manager dana BOS, Yusnaldi terkesan menolak dikonfirmasi wartawan. Puluhan kali panggilan telepon kepadanya tidak diangkat. Begitu juga dengan konfirmasi singkat melalui WhatsApp juga tidak berbalas.

Yusnaldi juga selalu tidak ditemukan berada di ruang kerjanya setiap kali didatangi wartawan untuk konfirmasi.

Perbuatan nakal Yusnaldi yang mengarahkan pihak sekolah  belanja barang melalui rekanan tertentu menimbulkan keheranan dari salah satu anggota dewan.

“Alamak gas aja bang Yusnaldi itu,”tulis Bayu Sumantri, Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp. (sembiring/hm13)

Related Articles

Latest Articles