11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Taput Terbitkan Aturan Baru untuk Pendatang

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan sejumlah aturan baru tentang pembatasan, penundaan terhadap kegiatan sosial, acara dan pesta yang mengundang kerumunan, serta melakukan penyekatan terhadap mobilitas manusia dan barang yang masuk ke wilayah itu.

Langkah ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di daerah itu. Berdasarkan data, jika diakumulasikan sejak pandemi terjadi, angkanya mencapai 1.000 orang masyarakat Taput yang terpapar Covid-19. Kasusnya sebagian besar menyasar di kecamatan.

Data terbaru, Kecamatan Siatas Barita, Tarutung, Sipoholon, Pahae Julu, Pangaribuan, Garuga, Siborongborong dan Muara telah melampaui zona kuning, atau sudah mendekati zona merah.

Baca Juga: Pemkab Taput Gelar Pencanangan Vaksinasi 1.000 Guru PAUD dan SD

“Angkanya naik tajam dan sudah dilevel 1.000 orang ke atas. Paling segnifikan lonjakannya di bulan April 2021, pasca perayaan Paskah. Angkanya di bulan itu saja mencapai 300 orang,” kata Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Taput, Indra Simaremare menjawab mistar.id, Sabtu (8/7/21) di Tarutung.

Sekretaris Derah Taput ini menjelaskan , jika pun terjadi lonjakan hingga angka 1.000 orang, angka itu katanya merupakan akumulasi sejak tahun lalu.

Lantas apa langkah Pemkab Taput menangani semakin masifnya serangan Covid-19 di wilayah ini?

Baca Juga: Warga Desa Hutaraja Sipoholon Minta, Pemkab Taput Menebang  Pohon  di Jalan Negara Hutaraja

“Tentu kita terus mengkaji ulang setiap aturan yang kita keluarkan. Setelah sempat kita buka kegiatan makronya, sekarang kita batasi lagi dan tunda. Kalau mikro telah kita tunda semingu lalu, terutama di delapan kecamatan diatas,” jelas Indra, seraya menyebutkan pembatasan, penghentian dan penyekatan telah berlangsung sejak tanggal 6 Mei hingga 18 Mei 2021 mendatang.

Dijelaskan juga, khusus di wilayah perbatasan, yang merupakan pintu masuk ke wilayah Taput sudah dilakukan penyekatan seperti di Simangumban, Adian Koting dan Siborongborongborong.

Baca Juga: Bupati Taput Batasi Peserta Upacara Ops Ketupat 2021, Begini Alasannya

“Setiap kenderaaan dan manusia yang masuk akan diperiksa. Harus mengantongi swab antigen, jika tidak ada akan dipulangkan,”tandasnya.

Kata Sekda, kendati demikian jika ada urusan mereka yang mendadak dan penting sekali, maka yang bersangkutan akan disuruh untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu di Taput, dengan baiya sendiri.” Ini sebuah pembelajaran supaya ada efek jera,” tandas Sekda.

Langkah lain, menghidupkan kembali posko-posko desa/kelurahan, pembelajaran tatap muka ditutup, pesta-pesta dan kegiatan sosial.masyarakat mengundang kerumunan dihentikan.

“Nah, rumah sakit Umum Tarutung saat ini sudah padat. Kita sedang mencari alternatif dimungkinkanya pembangunan ruang isolasi tambahan, dan menambah suplay kebutuhan mendasar untuk pasien Covid-19,” jelasnya.(jan/hm02)

Related Articles

Latest Articles