5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Lokasi Judi Tembak Ikan di Siguci Deli Serdang Dibubarkan Satgas Covid-19

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Satgas Covid-19 Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, membubarkan lokasi judi tembak ikan di depan gudang kelapa sawit desa tersebut karena menimbulkan kerumunan dan mengabaikan prokes.

“Sudah 3 hari ini tempat perjudian tersebut tutup,” kata Kades Siguci Idris Sitepu, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/9/21).

Menurut kades, penutupan lokasi judi tembak ikan itu dilakukan oleh Satgas Covid-19 Desa Siguci.

Baca Juga:Judi Tembak Ikan ‘Hitam Putih’ Marak di Medan, Poldasu: Akan Kita Tindak Tegas

“Pokoknya kalau soal Covid-19 di Desa Siguci ini sangat ketat kita lakukan pengawasannya,” tambah Idris.

Gerak cepat Kades Idris Sitepu selaku pimpinan satgas Covid-19 desa diacungi jempol oleh warganya.

Baca Juga:Polres Tanah Karo Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Kabanjahe.

“Kita sangat mengapresiasi tindakan cepat Pak Kades dalam menutup lokasi perjudian yang bisa menambah klaster penyebaran Covid-19 baru di tempat kami jika terus dibiarkan lokasi judi itu. Karena kedatangan para penjudi ke tempat itu selain menimbulkan kerumunan juga mengabaikan prokes dengan tidak menjaga jarak,” ujar Ginting, warga Siguci.

Sementara itu Idris Sitepu berjanji akan memberitahukan kepada wartawan jika ada perkembangan baru terkait lokasi judi di desanya. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles