8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kuota PPDB SMA/SMK di Asahan dan Batu Bara 9.567 Siswa

Asahan, MISTAR.ID

Cabang Dinas Pendidikan Kisaran pada Dinas Pendidikan Sumut menyediakan kuota sebanyak 9.576 siswa untuk tingkat SMA dan SMK pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Asahan dan Batu Bara pada tahun ajaran baru 2022-2023.

“Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi website PPDB Disdik Sumut dari internet. Ada 9.576 kuota yang tersedia di 41 SMA / SMK Negeri di Kabupaten Asahan dan Batu Bara,” kata Kurnia Utama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran, kepada wartawan, Senin (23/5/22).

Baca Juga:Hasil Kelulusan PPDB Online 2022, Ini Kata Kacabdis Siantar

Lebih lanjut ia mengatakan, calon peserta didik nantinya bisa melakukan pendaftaran dalam dua tahap, di mana pada tahap pertama dibuka jalur afirmasi dengan jumlah kuota 20 persen, jalur perpindahan orang tua, anak guru, dan nakes Covid sebanyak 5 persen, jalur prestasi nilai rapor kuota 20 persen, jalur prestasi akademik 2 persen dan jalur prestasi non akademik 3 persen.

“Tahap pertama ini dibuka pendaftaran mulai 23-26 Mei lalu pengumumannya di tanggal 30 Mei 2022,” ujarnya.

Selanjutnya pada tahap kedua dibuka jalur zonasi dengan jumlah 50 persen dari total kuota dan jalur prestasi nilai raport sebanyak 50 persen. “Untuk tahap dua ini dibuka pendaftaran tanggal 6-10 Juni 2022 di Asahan dan Batu Bara serta dibuka lagi secara serentak di Sumut tanggal 17-21 Juni 2022 kemudian pengumuman tanggal 25 Juni 2022,” katanya.

Baca Juga:Disdik Batu Bara Komit Selenggarakan PPDB Secara Daring dan Sistem Zonasi

Untuk diketahui Cabang Dinas Pendidikan Kisaran menaungi 41 SMA/SMK dengan pembagian di Kabupaten Asahan 17 SMA Negeri dan 10 SMK Negeri, sedangkan di Kabupaten Batubara 7 SMA Negeri dan 7 SMK Negeri.

Adapun jumlah kuota 9.576 siswa, dengan pembagian Asahan sebanyak 5.688 siswa dan Batu Bara sebanyak 3.888 peserta didik baru.

Pihaknya juga mengingatkan kepada siswa maupun orang tua agar tidak datang ke sekolah saat mendaftar karena proses dilakukan secara online dengan verifikasi berkas secara digital yang ketat untuk meminimalisir pemalsuan data.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles