7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

KTH Penderes Pinus: Kita Mandiri Dibina Dinas Kehutanan Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Kegiatan penderesan getah pinus yang dilakukan oleh masyarakat Samosir telah mampu mengubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang bergelut  dengan kegiatan penderesan getah pinus yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Masyarakat KTH yang menggantungkan hidup dari hasil menderes getah pinus, jauh  sebelumnya hidup dari hasil pertanian. Beralih menjadi penderes getah pinus, karena cuaca yang tidak mendukung pertanian dan hasil pertanian yang tidak lagi memadai.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan yang bekerja sebagai penderes getah pinus.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRDSU: Tertibkan Penderesan Getah Pinus CV Luhur!

Donni Sitindaon kepada Harian Mistar, Senin (10/5/21) mengatakan, bahwa sebelumnya Ia adalah seorang petani kopi dan beralih menderes getah pinus karena tanaman kopinya sudah tidak menghasilkan lagi.

“Tanaman kopi sudah tidak menghasilkan lagi dan dari hasil menderes getah pinus dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan dapat membiayai anak sekolah serta meningkatkan Perekonomian keluarga,” ungkapnya.

Donni yang juga merupakan Sekretaris KTH Tusam Arta Parbaba Dolok mengatakan, bahwa KTH mereka telah memiliki izin dari Dinas Kehutanan melalui KPH XIII Dolok Sanggu.

“Kita mandiri dan dibina oleh Dinas Kehutanan melalui KPH XIII Dolok Sanggul dan Kepala Unit XIX di Pangururan, Samosir,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRDSU Minta Penderesan Pinus Ilegal Di Parapat Ditindak

Terkait dengan penjualan hasil getah pinus, Dirinya mengatakan tidak ada intervensi atau arahan dari pihak kehutanan kemana akan menjual hasil penyadapan.

Ia juga berharap semoga kedepannya tidak ada pihak-pihak yang ikut campur dan intervensi terhadap penyadapan dan penjualan hasil getah pinus.

Lebih lanjut Hendi Nadeak warga Kecamatan Ronggur Nihuta yang tergabung dalam KTH juga mengamini bahwa, dari hasil menderes getah pinus telah meningkatkan perekonomian dimana dirinya juga beralih dari petani menjadi penderes getah pinus.

Baca Juga: Polres Samosir Amankan 4 Pelaku Pembalakan Liar Hutan  Pinus

Hal yang sama juga disampikan marga Malau, salah seorang penderes getah pinus anggota KTH.Perekonomian keluarganya lebih meningkat setelah dirinya beralih dari petani dan bergabung dengan kelompok tani hutan untuk menyadap getah pinus.

Ia mengatakan kelompok tani hutan mereka telah dibina oleh Dinas Kehutanan. Bagaimana cara menderes pinus yang benar dan melestarikan hutan dengan cara melakukan penanaman tanaman baru berupa tanaman buah-buahan yang bibitnya difasilitasi oleh Dinas Kehutanan.

“Kita sudah diajari oleh Dinas Kehutanan cara menderes dan melestarikan hutan dan kita hanya menanam kembali karena bibit mereka yang sediakan dan juga kita bebas menjual hasil getah pinus sesuai harga pasar tanpa ada arahan dan intervensi pihak Dinas Kehutanan,” sebutnya.

Baca Juga: Pinus Disepanjang Jalan Pangururan -Tele Digarap Oknum Panderes

“KPH XIII tidak pernah intervensi dan waktu pengurusan izin pun kami tidak di persulit,” katanya.

Sementara Kepala KPH XIII Dolok Sanggul B.P Purba di Kantor Unit XIX Pangururan mengatakan tidak pernah mengintervensi kelompok Tani hutan  untuk mengarahkan kepada siapa menjual hasil getah pinus dan tidak pernah menerima setoran dari kelompok penderes getah pinus.

“Silahkan bersaing sesuai harga pasar, kami tidak pernah mengintervensi kelompok tani hutan dan kami tidak pernah menerima setoran dari para kelompok tani hutan,” tegasnya.(Josner/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles