7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPUD Sergai Perpanjang Masa Pendaftaran

Sergai, MISTAR.ID

Karena hanya satu Bakal Calon (Balon) yang sudah memenuhi persyaratan dalam pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), sedangkan masa pendaftaran sudah sudah habis.

Komusi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai lakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari mendatang terhitung dari tanggal 11 sampai tanggal 13 September 2020.

Perpanjangan tersebut mengingat sebelumnya pasangan Soekirman dan Tengku Rian Dikembalikan berkas pendaftaranya oleh KPUD Sergai, karena belum dapat melengkapi berkas pendaftaran, dan meloloskan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Apabila masa perpanjangan pendaftaran tersebut berahir namun tidak ada balon yang bakal mendaftar atau dapat melengkapi berkas pendaftaran maka di pastikan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan bakal menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Sergai 2020 mendatang.

Baca juga: Lagi, Berkas Pendaftaran Soekirman dan Tengku Rian Dikembalikan KPUD Sergai

Sedang Ketua KPUD Sergai Herdian Wirajaya diruang kerjanya menuturkan kepada Mistar, Senin (7/9/20), kalau perpanjangan masa pendaftaran ini di lakukan karena hanya satu pasang calon saja yang lolos dalam pendaftaran di KPUD kemarin, jadi berdasarkan dengan regulasi yang ada maka kita lakukan perpanjangan pendaftaran dari tanggal 11 sampai 13 September 2020.

Sebut ketua lagi, sedangkan pada ranggal 7 sampai 9 September 2020 itu masa sosialisasi untuk masa perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sergai, tambah Herdian Wirajaya. (boby/hm07)

Related Articles

Latest Articles