6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

KPU Humbahas Larang Wartawan Masuk

Humbahas, MISTAR.ID

Sejumlah wartawan dilarang masuk saat hendak meliput pendaftaran Dosmar Banjarnahor dan Oloan Paniaran Nababan yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2020-2024 melalui partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/20).

Saat di lokasi, wartawan yang hendak meliput dilarang oleh panitia KPU untuk memasuki kantor penyelenggara Pilkada 2020 itu.

Menurut mereka, larangan itu dikarenakan perintah atasan. “Enggak bisa masuk,” kata panitia KPU yang menjaga di pintu gerbang.

Baca Juga: Diusung PDIP, Perindo dan PKPI: Paslon Poltak-Tonny Resmi Mendaftar ke KPU Toba

Akibatnya, sejumlah wartawan kecewa atas sikap penyelenggara Pemilu itu. “Kecewa tidak bisa meliput , bagian keamanannya (pegawai) tidak memperbolehkan wartawan masuk untuk melitut,” ujar Rahmat Titon, wartawan TVONe.

Rahmat menuturkan, kegiatan itu padahal terbuka, sebab penyampaian berkas yang diusung dari partai politik. “Bukan harus ada yang ditutup-tutupi,” kesalnya.

Tidak hanya wartawan , sejumlah kader dari partai politik pun juga dilarang masuk. Namun, apa alasan pelarangan itu, pihak keamanan yang menjaga pintu gerbang masuk tidak menjelaskan.

Baca Juga: Berkas Bobby – Aulia Diterima KPU Medan

Menanggapi itu, Ketua Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI), Porman Tobing sangat menyesalkan sikap penyelenggara Pemilu yang melarang untuk wartawan masuk untuk meliput.

“Wartawan berhak meliput seusai pasal 4 dan pasal UU Pers. Kalau ada pelarangan peliputan terhadap wartawan, maka yang melarang berpotensi melanggar UU Pers,” katan Porman.

Porman menambahkan, pelarangan wartawan dengan alasan yang tidak jelas, bisa dikenalkan saksi sanksi sesuai UU Pers.

“Mulai dari penjara hingga denda berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat 1, yang melarang bisa terkena sanksi pidana kurungan dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta,” tegasnya.(effendi/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles