15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

KPPU Panggil Lion Group dan Airasia, Ini Penjelasan Mahalnya Harga Tiket Maskapai

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti hasil temuan sebelumnya terkait tiket pesawat yang dinilai sangat tidak kompetitif. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I telah mengundang Lion Group dan Airasia, Senin (20/6/22).

Hadir mewakili Lion Group adalah Juli Aspita (Area Manager Lion Group, Area Sumatera Bagian Utara) bersama tim dan dari airasia diwakili oleh Benjamin H Siahaan (Station Manager Indonesia Airasia at KNO).

Berdasarkan hasil diskusi bahwa keterangan dari pihak Lion Group, kenaikan harga tiket untuk maskapai terpaksa dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang melonjak drastis dari Rp9.000/liter menjadi Rp15.000/liter.

Baca Juga:Harga Tiket Pesawat Dinilai Tidak Kompetitif, KPPU Panggil Maskapai Penerbangan

Terlebih lagi ada masa pandemi Covid-19 yang membuat bisnis penerbangan sangat terpuruk. Banyak pegawai yang kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan banyak armada pesawat yang dikembalikan. Diakui juga bahwa Wingsair terpaksa menurunkan harga tiket demi bersaing dengan maskapai lain seperti Airasia pada rute KNO-Banda Aceh.

“Dalam hal penentuan tarif, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan selain faktor persaingan dengan maskapai lain, misalnya faktor keterisian jumlah penumpang. Dijelaskan oleh pihak Wings air, mereka menerapkan semacam subsidi silang agar tetap dapat melayani rute-rute yang keterisiannya masih sangat kurang dan cenderung rugi. Terkait penentuan tarif dan rinciannya, wingsair sedang mempersiapkan data untuk diserahkan kepada KPPU,” kata Benjamin.

Baca Juga:Maskapai China Hentikan Penerbangan dari 37 Negara

Ia menambahkan, penentuan tarif ditentukan oleh manajemen kantor pusat yang dimuat dalam sistem online. Station Manager di KNO tidak tahu tentang penentuan harga. Sedangkan keterisian penumpang untuk rute KNO-Banda Aceh masih sekitar 50%. Sedangkan untuk pihak Airasia juga akan segera menyampaikan data sebagaimana yang diminta oleh KPPU.

Sementara itu, dikatakan Kepala KPPU Kanwil I, Rhido Pamungkas berdasarkan hasil pantauan terkait tiket pesawat pada minggu ini diketahui masih terjadi pola yang sama, harga tiket Medan-Banda Aceh akan turun pada hari dimana Airasia juga beroperasi, yakni Selasa, Jumat dan Minggu.

Baca Juga:YLKI: Pemerintah Harus Tingkatkan Pengawasan Maskapai

“Contohnya pada tgl 26 Juni, 18 Juni dan 1 Juli, tiket maskapai Wings dijual di harga Rp645.000, namun di tgl 27- 30.Juni, Wings menjual di atas Rp1 juta. Tim kami juga menemukan apabila pembelian dilakukan melalui aplikasi penjualan tiket online, terdapat tarif yang dijual di atas Tarif Batas Atas (TBA). Untuk tanggal 1 Juli 2022, Citilink mematok tiket penerbangan untuk rute Medan-Banda Aceh di harga Rp1.657.032, sedangkan TBA untuk jenis pesawat ATR adalah Rp1.364.000. Bila ditambahkan dengan fuel surcharge yang masih diperbolehkan sebesar 20%, akan menjadi Rp1.636.800. Artinya harga masih tetap di atas ketentuan,” jelasnya.

Akhir dari pertemuan tersebut, KPPU kembali mengingatkan kepada maskapai untuk tidak memanfaatkan posisi monopolinya untuk menetapkan tarif tinggi, ataupun melakukan praktek jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing pada rute yang sama dengan tujuan untuk kembali menguasai pasar secara monopoli.

“KPPU juga mendorong pihak Lion Group dan Wingsair untuk mengikuti program kepatuhan dari KPPU. KPPU kanwil I sendiri kembali akan mendalami harga tiket yang ditetapkan maskapai,” tutupnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles