24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

KPK Dalami Informasi Dugaan Persekongkolan Tender di Samosir

Samosir, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah l, datang ke Kabupaten Samosir tepatnya ke kantor bupati setempat, Senin (11/10/21).

Kedatangan tim Korsupgah bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Samosir, di antaranya di sektor pengadaan barang dan jasa.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah l Direktorat l Koordinasi dan Supervisi Maruli Tua Manurung.

Baca Juga:Inspektorat Pemkab Samosir Kekurangan Auditor Bersertifikat

“Kami fokus bagaimana agar Pemkab Samosir untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maruli Tua Manurung menjelaskan, pihak KPK lebih memprioritaskan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah pemerintah kabupaten.

“Jadi menurut KPK, sektor pengadaan barang dan jasa apalagi di pemerintah kabupaten itu masih yang paling rawan, sehingga monitoring centre for prevention bagian pencegahan korupsi kami prioritaskan, agar betul-betul bisa memperkuat bukan hanya mekanisme dan prosedur, tetapi juga komitmen,” bebernya.

Baca Juga:Pemkab Samosir Gelar Vaksinasi Covid-19

Terkait tentang dugaan persekongkolan tender di Unit Pelayanan Barang dan Jasa di Kabupaten Samosir yang saat ini sedang viral, KPK sedang mempelajari informasinya lebih lengkap.

“Kalau seperti itu, kami harus paham dulu persisnya apa, kami harus baca juga supaya lengkap informasinya seperti apa, juga proses di kepolisian sudah sejauh mana. Kalau ada informasi dari masyarakat boleh juga dishare,” ungkap Maruli Tua.

Sekadar diketahui, bulan September lalu, anggota Kelompok Kerja Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Samosir diperiksa di ruang Tipikor Polres Samosir terkait dugaan persekongkolan tender 2021.(pangihutan/hm10)

Related Articles

Latest Articles