7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPH Kabanjahe Gandeng TNI/Polri Awasi Perambahan dan Pengrusakan Hutan di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Maraknya perambahan dan pengrusakan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Dairi Sumatera Utara dengan ragam jenis aktivitas orang yang tidak bertanggung jawab sudah sangat memprihatinkan. Karenanya, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabanjahe menggandeng TNI/Polri untuk terjun langsung ke lokasi melakukan pengawasan.

Kolaborasi dalam pengawasan hutan itu disampaikan Kepala KPH 15 Kabanjahe Jaka H lewat selulernya kepada Mistar, Rabu (19/1/22). Dikatakannya, kerjasama dengan
TNI/Polri itu merupakan respon laporan masyarakat terkait kerusakan kawasan hutan dan menindaklanjuti surat Pemkab Dairi Nomor: 660/3291 perihal “Keprihatinan Perambahan Kawasan Hutan di Dairi” ke Gubernur Sumatera Utara serta dinas terkait.

Menurut Jaka, laporan masyarakat menyebutkan perambahan kawasan hutan khususnya di wilayah Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi diduga dilakukan penambang emas liar. Karenanya, mereka akan segera turun ke lokasi dan saat ini pihaknya sudah
melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Forkopimda Dairi, Forkopimca Pegagan Hilir dan Sumbu, pemerintahan desa.

Baca juga: Gawat! Pengerusakan Hutan Marak di Kecamatan Pegagan Hilir Dairi

Persiapan turun ke lokasi, kata dia harus dilakukan secara matang karena jarak tempuh ke titik koordinat atau yang disebut “Gunung Emas” harus ditempuh berjalan kaki selama 8 jam lebih. “Kami pastikan dalam waktu dekat akan segera turun ke lokasi,” tegas Jaka.

Menurut warga di sekitar lokasi kerusakan hutan menyebutkan bahwa pengrusakan hutan di kawasan tersebut sudah sangat memprihatinkan, khususnya di kawasan hutan Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Sumatera Utara

“Ahh.. luar biasa kejadian kerusakan kawasan hutan di daerah kami. Tidak sedikit yang sudah hancur terlebih karena adanya pembuatan terowongan bawah tanah tanpa
perhitungan teknis,” sebut salah seorang warga yang menolak menyebutkan nama.

Baca juga: Warga Dairi Demo, Tuntut Pemkab Genjot Penerbitan Ijin Amdal ke Menteri LHK

Dikatakannya, kerusakan hutan itu meliputi banyak hal termasuk pengambilan hasil hutan, perambahan hutan dan ironisnya sekarang ada ratusan orang diduga dari
sejumlah daerah berada di lokasi dan mendirikan kemah penginapan dari tenda untuk mengkeruk hasil bumi atau penambang emas liar.”Pemukiman warga di sana sudah
seperti di kota metropolitan saking ramainya,” kata warga itu lagi.

Dia juga menyebutkan sangat khawatir aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di kawasan itu karena menyebabkan kawasan yang disebut Gunung Emas itu akan mengalami kerusakan alam luar biasa. “Kami khawatir dalam waktu dekat ini akan terjadi banjir
bandang apalagi sekarang musim hujan,” sebutnya. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles