8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Kota Siantar Level 4, Gubernur Sumut Utus Pangdam I/BB Pelajari Situasi

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu dimulai pada 10-23 Agustus 2021. Kota Siantar kini ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 4 bersama Kota Medan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut akan berangkat ke Siantar menyusul ditetapkannya kota itu sebagai daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Menurut Edy, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Siantar tak terlepas dari status kota itu sebagai ibukota. Sebagai ibukota, Siantar menjadi tujuan kedatangan banyak orang sehingga kasusnya meningkat di sana.

Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 Melonjak, Siantar Masuk PPKM Level 4

“Hari ini akan dipastikan dan ada berangkat nanti Wakil Ketua Satgas, Bapak Pangdam berangkat ke Siantar untuk mempelajari ini,” kata Edy, menjawab wartawan usai meresmikan Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/21).

Kehadiran Pangdam di Siantar menurut Edy diperlukan dalam rangka menentukan langkah-langkah tepat penanganan Covid-19 disana. Tugas yang sama juga diberikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.

Hanya saja, Kapolda kata Edy, akan berangkat ke Langkat, menyusul masuknya kabupaten tersebut sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 3 dari sebelumnya level 2. “Untuk Pak Kapolda hari ini ke Langkat. Ini perlu dipelajari karena itu perbatasan Aceh. Rumah sakit-rumah sakit (di Langkat) sudah penuh. Tapi untuk pastinya Bapak Kapolda berangkat ke Langkat,” jelasnya.

Sementara Kajati Sumut menurut Edy, akan memimpin pasukan cadangan. Apabila ada daerah yang eskalasinya meningkat, Kajati akan ditugaskan untuk terjun ke daerah. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles