10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Komite Sekolah MAN Kabanjahe Gelar Rapat Pematangan Program Kerja

Tanah Karo, MISTAR.ID

Komite Sekolah MAN Kabanjahe menggelar rapat pematangan program kerja. Rapat digelar Selasa (8/3/22) pagi di ruangan kepala sekolah.

Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020.

Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan, menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel.

Baca Juga:Uang Komite MAN 2 Deli Serdang Rp170/Bulan, Orang Tua Mengeluh

Demikian disampaikan Ketua Komite Sekolah MAN Kabanjahe H Muhammad Ganding Sitepu melalui sekretaris Sudiman. Komite sekolah menegaskan, setiap pergerakan untuk melaksanakan kegiatan program sekolah tidak ada paksaan, dan hasil keputusan rapat pengurus komite dengan orang tua siswa.

Ini semua menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama mengacu kepada Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut Nomor 296 Tahun 2021 tentang Juknis Implementasi Kompetisi Kelulusan Khusus Sekolah MAN, MTSN dan Madrasah Ibtidaiyah.

Komite MAN Kabanjahe mengundang pengurus untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat guna meningkatkan mutu pendidikan skala prioritas. Dalam kesempatan tersebut, komite sekolah menyampaikan rencana progam kegiatan tahun 2022 berupa pembangunan gedung hall indoor Tahfiz Alquran, wisuda taktis terkhusus bagi siswa buta huruf aksara Alquran.

Baca Juga:Orangtua Keluhkan Uang Komite MAN 2 Lubuk Pakam, Ketua Komite: Benar, Memang Kenapa?

Selain itu terdapat pula pengadaan kultur sekolah berupa bercocok tanam pohon cabai dan perawatan di pekarangan rumah siswa masing-masing, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi, dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah. Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari sumbangan partisipasi, hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa.

Kepala MAN Kabanjahe Zulhamdi Nasution Saat menyebutkan, hal ini untuk menindaklanjutkan hasil Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut, dan tidak ada paksaan dari siswa, dikarenakan hasil rapat pengurus komite sekolah dengan dihadiri orang tua siswa.

“Undangan rapat kepada orangtua siswa sudah dua kali kita undang, hasilnya menemukan kesepakatan tanpa adanya paksaan,” tegas kepala sekolah. (eva/hm14)

Related Articles

Latest Articles