7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Komisi IX DPR RI Soroti Permasalahan Klaim Pembayaran Covid-19 di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar beserta rombongan ke Dinas Kesehatan Sumut menyoroti permasalahan mengenai pengawasan klaim pembayaran Covid-19 di rumah sakit yang ada di Sumut.

Selain Ansory, sejumlah pejabat dari pemerintahan pusat juga turut hadir. Di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan HM Subuh, Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kalsum Komariyani, anggota pusat perencanaan dan SDM kesehatan pusat Irmansyah dan sub koordinator substansi perencanaan pusat pembiayaan dan jaminan kesehatan Nelly dan sejumlah anggota DPR RI lainnya.

Kunjungan kerja ini, menurut Ansory, bukan hanya dilakukan di Provinsi Sumut namun juga dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga:BPBD Tebing Tinggi Kembalikan Dana Covid-19 Temuan BPK

“Jadi selama ini kami banyak menerima aduan terkait anggaran dana Covid-19 terutama di Sumut itu di RS GL Tobing ada klaim dispute dana Covid-19 tinggi, maka dari itu kita akan mengecek ini seperti apa,” katanya kepada wartawan usai melakukan rapat di Dinkes Sumut, Selasa (16/11/21).

Ansory menegaskan, kedatangan mereka ke Sumut untuk mengawasi klaim pembayaran Covid-19.

“Dari hasil rapat itu akan kita bahas lagi nanti di Komisi IX. Akan kita dorong untuk segera diselesaikan di pusat. Saya kira di sini tidak ada yang terlalu dalam sekali. Hanya ringan saja dan akan kita sampaikan nanti,” jelasnya.

Baca Juga:Pansus LKPj Temukan Kasus Dana Covid-19, DPRD Siantar Bakal Bentuk Pansus Lagi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengaku berjanji akan melakukan percepatan terkait masalah tersebut.

“Kita akan fokuskan untuk permasalahan ini. Berikan saya waktu, akan saya selesaikan dengan cepat,” sebutnya.

Sebelumnya, RS GL Tobing yang berada di Kabupaten Deli Serdang memiliki klaim dispute tertinggi. Klaim dispute adalah ketidaksepakatan antara BPJS kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang diklaim berdasarkan berita acara dan pengajuan klaim dengan tiga jenis, yakni dispute, koding dan medis.

Baca Juga:Diperiksa 5 Jam Terkait Dana Covid-19, Kepala BPKAD Medan Irit Bicara

Menurut Novi, terjadinya klaim dispute Covid-19 tinggi tersebut lantaran pihaknya mengalami keterlambatan surat perintah tugas dalam mengklaim biaya Covid-19 yang dikeluarkan RS dari Dinas Kesehatan Sumut.

“Sebenarnya kalau kita itu enggak masalah, karena memang kami terlambat mendapat surat perintah tugas dari Dinkes Sumut untuk mengklaim biaya Covid-19 yang dikeluarkan pada Desember,” katanya kepada wartawan.

Dijelaskan Novi, pihaknya baru mendapat kabar pengklaiman pada bulan Desember sehingga pada bulan Januari 2021 Baru bisa diproses. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles