8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kisruh BKM Jami Agung Lubuk Pakam Berdamai, Dua Kubu Saling Memaafkan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kisruh pengurus BKM Masjid Jami’ Agung Lubuk Pakam berakhir damai di ruang Lobi Polresta Deli Serdang, Kamis (4/3/21). Perdamaian yang dimediasi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus ini disaksikan Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang serta Kanit Reskrim Iptu Manalu.

Kedua belah pihak hadir dalam perdamaian tersebut, yakni dari pihak pertama Kompol (Purn) Parlindungan Harahap bersama Muriadi dan Ketua BKM Masjid Jami’Agung Agus Syafii serta Bendahara Ustad Samsir. Mediasi berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Kedua belah pihak saling memaafkan ditandai dengan penandatangan perdamaian di atas materai serta pencabutan pengaduan yang sempat dibuat di Polsek Lubukpakam.

Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi berharap setelah perdamaian kembali dibangun komunikasi yang baik antar sesama pengurus BKM dan bisa diambil hikmahnya. Ia juga berharap seluruh BKM Masjid Jami’ Agung menjadi keluarga dalam beorganisasi. “Saya berterima kasih bapak-bapak sudah datang ke sini. Mari kita saling bergandengan tangan merangkul sesama pengurus. Ke depannya dibangun komunikasi yang positif sesama pengurus BKM,” kata Yemi Mandagi.

Baca Juga:Pemilik Gudang dan Dua Pelaku Percobaan Pemerasan di Medan Berdamai

Sementara itu, Kompol Muhammad Firdaus yang telah mempertemukan kedua belah pihak di ruangannya mengatakan, seluruh persoalan BKM Masjid Jami’ Agung sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan. “Saya berharap, kepada bapak-bapak pengurus BKM, mari kita sama-sama mengambil hikmah yang baik dan membuka lembaran baru. Saling kerjasama saling kompak dan sama-sama membesarkan Masjid Jami’ Agung,” kata Firdaus.

Sementara itu, kedua belah pihak yang sempat bertikai mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuk Pakam yang telah menyelesaikan persoalan dengan baik. “Alhamdulillah, kami bersyukur semua masalah ini sudah selesai. Kami atas nama BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam berterima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Ketua BKM Masjid Jami Agung, Agus Safii.

Kekisruhan berawal setelah seorang pengurus BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam, yakni Kompol (Purn) Parlindungan Harahap melaporkan dugaan kasus penggelapan uang kas sebesar Rp1,2 juta. Alhasil, beberapa pengurus BKM Masjid Jami’ Agung menjadi terperiksa di Polsek Lubukpakam. Berdasarkan penuturuan pengurus lainnya, uang tersebut digunakan untuk pengobatan imam masjid dan sudah disetujui seluruh pengurus BKM.

Baca Juga:Demokrasi AS Mundur Pasca Kerusuhan Pendukung Trump

Sebelumnya, masalah ini sudah dua kali coba dmediasi di Polsek Lubuk Pakam, namun tidak mendapatkan titik terang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus kemudian menjembatani mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai di Mapolresta Deli Serdang. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles