5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ketua PCNU Deli Serdang Larang Caplok Tanah PTPN 2

Deli Serdang, MISTAR.ID
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menegaskan, bahwa ia melarang untuk mencaplok tanah orang.

Hal ini dipaparkan Timur Tumanggor kepada wartawan via seluler, Kamis (9/6/22), menangapi berdirinya Kantor Sekretariat Pengurus Ranting NU Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, bersebelahan dengan Kantor Distrik Rayon Selatan PTPN 2 Jalan Kebun Kopi Marindal Kecamatan Patumbak, di atas lahan yang masih menjadi aset PTPN 2.

Baca Juga:Kebun Penara Tanjung Garbus Sejak Awal Diklaim Kebun Karet PTPN 2

“Saya sudah hubungi Ketua NU Patumbak soal kantor itu. Dia pun menjelaskannya panjang lebar. Bahkan, pihak PTPN 2 juga ada yang menghubungi, tapi saya lupa namanya,” jelas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang itu.

Disebutkannya, jika dikatakan mencaplok tanah, dia gak tahu itu. “Pastinya saya melarang mencaplok tanah PTPN 2. Takut kita karena ulama-ulama di organisasi ini,” tutur mantan Camat Tanjung Morawa itu.

Baca Juga:PTPN 2 Salurkan 5 Ribu Paket Lebaran kepada Pensiunan

Sementara, Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-angin melalui Humas Rahmat Kurniawan menuturkan, rumah yang roboh tersebut dulunya merupakan rumah dinas manager Kebun Patumbak, dan terbuat dari bahan kayu. Pada Februari 2022 silam, roboh diterjang angin kencang.

“Rumah yang roboh dan lahan yang di atasnya berdiri kantor sekretariat Ranting NU di Marendal I merupakan aset PTPN 2. Kita akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan bangunan di atas lahan milik aset PTPN 2,” ungkap Rahmat Kurniawan, Jumat (10/6/22).(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles