8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Ketua PAC PP Datuk Tanah Datar, Nilai Camat Wandi Anti Demokrasi

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Indrawan, menyesalkan sikap Camat Datuk Tanah Datar wandi SE,  Dinilai anti demokrasi.

“Camat Datuk Tanah Datar Wandi SE dinilai tidak mencerminkan asas demokrasii, yaitu tidak ada keterbukaan pada rapat materi arahan dari Camat tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Batu Bara,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/2/21).

Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Resmi Buka Groundbreaking Proyek PLTGU Batu Bara

Rapat yang digelar di Balai Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, dihadiri Kepala Desa Sei Muka, Ketua dan Anggota BPD Desa Sei Muka, Ketua dan Anggota LPM Desa Sei Muka, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Masyarakat Desa Sei Muka dan seluruh Kepala Dusun se-Desa Sei Muka sesuai undangan dari Camat Datuk Tanah Datar, Rabu (17/2/21)

Pada rapat tersebut, Camat hanya membacakan Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara dan Permendagri terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Usai membacakan SE Bupati dan Permendagri, Camat langsung menutup acara rapat tanpa memberi kesempatan kepada yang diundang untuk bertanya,  ujar Indrawan.

“Kita merasa Camat tidak menghargai yang hadir. Lucu banget, Camat memaksakan kehendak dengan tidak menampung aspirasi masyarakat  yang hadir”, ketusnya.

Sebagai tokoh pemuda di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Indrawan berharap Camat konsekwen menerapkan asas demokrasi.

Baca Juga: Ketua Fraksi NKB DPRD Batu Bara, Minta Bupati Mengevaluasi Camat Datuk Tanah Datar

Disayangkannya, seharusnya Camat menjelaskan secara rinci peraturan terkait penggantian perangkat desa yang dibacakannya.

“Ini omong kosong. Tak menyelesaikan masalah, malah pihak yang kontra merasa dapat angin. Akhirnya di desa bisa timbul gesekan gesekan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tegas tokoh pemuda Datuk Tanah Datar ini.

Diungkapkan Indrawan, dalam undangan disebut berdasar pada menindaklanjuti hasil pertemuan antara Kepala Dusun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sei Muka dengan Camat Datuk Tanah Datar, Senin 15 Februari 2021 di  Ruang Kerja Camat Datuk Tanah Datar.

Dikatakan Indrawan, seharusnya saat masyarakat datang menemui Camat di  kantornya,  Camat Wandi harus memberitahu sudah ada surat pengajuan penggantian perangkat desa dari Kades.

“Dari sini kita menduga, Camat menerima bulat bulat aduan sekelompok warga yang mendatangi kantornya. Dilain sisi mengabaikan pemerintah desa yang mendasari keputusan mengacu perundang-undangan yang berlaku”, tandas Ketua PAC Pemuda Pancasila Datuk Tanah Datar Indrawan.

Baca Juga: Polres Batu Bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro

Disesalkan Indrawan, pada rapat tersebut Wandi selaku Camat sangat tidak menghargai Kepala Desa Sei Muka yang didudukkan sejajar dengan undangan.

Dikonfirmasi lewat sambungan selulenya, Kades Sei Muka Juliani mengaku tidak diberitahu Camat sebelumnya mengenai rapat di Balai Desa Sei Muka.

Juliani mengaku hari yang sama sedang mengikuti pertemuan Kades se-Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara di komplek perumahan Tanjung Gading Sei Suka.

“Karena diberitahu staf saya buru buru pulang agar dapat menghadiri rapat tersebut”, keluh Juliani.(ebson/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles