13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ketua IDI Ingatkan Apotek atau Kimia Farma Rasional Jual Obat Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara meminta apotek ataupun kimia farma untuk tidak melayani pembelian obat Covid-19 secara tidak rasional. Ketua IDI Cabang Provinsi Sumatera Utara dr Ramlan Sitompul menyebutkan, penjualan obat Covid-19 saat ini memang perlu pengawasan yang ketat. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya penimbunan obat saat pandemi Covid-19.

“Apotek dan penjual obat harus waspada juga, kalau permintaan obat tidak rasional di luar kewajaran jangan diberikan, harus standar. Misalnya ada resep untuk pemakaian berapa hari jangan untuk pemakaian bertahun-tahun,” sebut dia, kepada Mistar, Rabu (11/8/21).

Mantan Ketua IDI Medan ini menekankan, setiap pembelian obat Covid-19 ada klasifikasinya. Tidak semua obat yang dibeli secara bebas dan harus ada resep dari dokter. “Obat keras (Covid-19) wajib pakai resep dokter, ya ada klasifikasinya. Memang ada aturannya. Ada memang golongan obat yang memakai resep (dokter),” jelas dia.

Baca juga: Puan Maharani Minta Mafia Obat Covid-19 Ditindak Tegas

Dalam hal inilah, apotek maupun penjual obat harus bisa mengedukasi masyarakat yang akan membeli. Sehingga sebut dia, tidak terjadi kebebasan membeli obat Covid-19 yang saat ini sedang diburu oleh masyarakat. “Di sinilah perlu diawasi dan apotik juga harus bisa mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan dan Ikatan Apotek menjadi garda terdepan dalam mengawasi jual beli obat-obatan Covid-19. “Kita harapkan, fungsi-fungsi lembaga pengawasan ini lebih diperketat,” ucapnya.

Bukan hanya mengawasi jual beli obat, para lembaga dan instansi terkait juga harus lebih mengawasi izin penjualan. “Iya harus ada izin, kalau tidak itu bisa ditutup,” terangnya. Kemudian, lanjut Ramlan, apotek jangan mengambil kesempatan untuk menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) tiap jenis obat Covid-19 di saat masa pandemi Covid-19. “Negara kita lagi kesulitan, jadi kita minta kepada teman di apotek jangan menaikan harga kalau perlu penurunan harga,” terangnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak panik dengan situasi saat pandemi Covid-19 dengan memburu membeli obat Covid-19. “Saat ini pemerintah sudah sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kelangkaan obat Covid-19. Petugas keamanan juga telah melakukan pengawasan-pengawasan, mudah-mudahan tidak ada yang bermain-main dengan penimbunan obat. Jadi masyarakat jangan terlalu panik dengan itu,” ujar dia.

Baca juga: Ini HET 11 Jenis Obat Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

Namun begitu, kata dia, pemerintah juga harus memperhatikan stok obat Covid-19 jangan sampai terjadi kelangkaan. “Pemerintah harus memperhatikan stok obat Covid-19 juga, jangan sampai kosong, apalagi saat ini kasus Covid-19 masih tinggi,” sebut Ramlan.

Ia sendiri menilai, apabila terjadi pembelian obat yang disalahgunakan seperti penimbunan itu karena masyarakat yang terlalu panik. “Kenapa terjadi pembelian disalahgunakan, karena masyarakat terlalu panik. Masyarakat jangan panik sehingga ramai-ramai ke apotek sehingga terjadi kerumunan dan menejadi klaster baru lagi,” tambah dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles