8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ketua DPRD Sumut: Kalau di Kerumunan Tetaplah Pakai Masker

Medan, MISTAR.ID

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di kalangan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Menanggapi aturan terbaru ini, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting menuturkan bahwa kebijakan dari Presiden ini untuk mengantisipasi supaya orang-orang yang selama ini berkegiatan memakai masker boleh tidak memakai masker.

“Saya rasa kebijakan presiden cukup positif. Seperti di ruangan kerja atau di rumah tidak memakai masker merupakan suatu yang wajar. Tapi kalau masuk di kerumunan yang banyak orang tetaplah kita pakai masker kita,” katanya saat dihubungi Mistar, Kamis (19/5/22).

Baca juga: Dinkes Sumut Tunggu Instruksi Gubsu Soal Kelonggaran Pemakaian Masker

Dikatakannya, pemakaian masker juga diwajibkan pada masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Apalagi, kata dia pada masyarakat (orang) yang sedang sakit flu dan batuk di upayakannya pakai masker ini. Karena bisa menularkan pada orang lain nantinya. Untuk itu, Baskami mengimbau warga Sumut tetap memakai masker meski di
ruangan terbuka terutama di kerumunan atau tempat banyak orang.

“Tapi kalau di ruang sendiri saat kerja atau di rumah gak masalah lepaslah masker kita. Apalagi pandemi kita belum dicabut. Maka kalau ramai orang pakailah masker ini untuk melindungi diri kita sendiri,” tukasnya.

Seperti diketahui, kebijakan terbaru dari Presiden RI Joko Widodo untuk melonggarkan penggunaan masker di kalangan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Namun, Jokowi menegaskan pelonggaran itu tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

Baca juga: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Pemkab Asahan Tunggu Surat Edaran

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/22) petang.

Jokowi menerangkan keputusan pelonggaran itu diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles