9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kerusakan Hutan Dairi Kritis, Pemkab-Polres Berkolaborasi Cegah Perambahan

Sidikalang, MISTAR.ID

Maraknya aktivitas perambahan dan pengrusakan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Dairi makin menggila. Karenanya, Polres Dairi surati Pemerintah Kabupaten Dairi berkolaborasi melakukan pencegahan kerusakan hutan dan mengantisipasi terjadinya bencana.

Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba di ruang kerjanya, Rabu (11/5/22). Surat tersebut disampaikan pada bulan maret lalu dan sudah dua kali dilakukan rapat koordinasi,” kata Rismanto.

Rismanto J Purba menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melakukan rapat koordinasi di aula lingkungan Kantor Bupati Dairi Selasa (10/5/22). Dikatakannya, dalam Rakor yang dipimpin Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, melibatkan para pihak terkait tentang upaya terintegrasi pencegahan dan pemberantasan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Dairi.

Baca juga: Dishut Sumut Terkesan Lakukan Pembiaran Perambahan Hutan Dairi

Diantaranya Polres Dairi diwakili Kasat Reskrim Monita Honeisty Sitorus, Ketua PN Sidikalang Solahuddin Lubis Kepala KPH XV Kabanjahe, Halvensius Tondang Wakil Ketua DPRD Dairi, Pernando Tobing Kepala BPKH Wilayah 1 Medan Sumut, H Ginting Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara, Anas Yulfan Lubis mewakili Dinas Kehutanan Sumut, Camat Silahisabungan Sumbul, TNI Koramil Sumbul dan para Kepala Desa se Kecamatan Sumbul.

Ia sebutkan rakor itu merupakan tindak lanjut surat yang disampaikan sebelumnya untuk melibatkan Pemda dalam pencegahan pemberantasan perusakan hutan sesuai UU nomor 18 tahun 2013 pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

Menurut dia, jauh sebelumnya diterangkan kerusakan hutan di Dairi sudah kronis dan secara khusus hutan lindung Lae Pondom Sumbul sudah gundul terjadi kerusakan hutan berpotensi menimbulkan bencana alam dan pencemaran yang membahayakan ekosistem.  Hasilnya, katanya pemerintah akan melakukan reboisasi penaman pohon dan memberikan tindakan hukum tegas kepada pelaku tindak pidana pengrusakan kawasan hutan.

Baca juga: Perambahan Hutan Marak, Ini Temuan Kasat Reskrim Polres Dairi di Lapangan

Usai rakor Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengaku bersama pihak KPH XV, BPKH wilayah 1 Medan Sumut, Gakum KLHK terjun langsung ke lokasi kerusakan hutan yang sudah gundul tepatnya di kawasan hutan lindung Lae Pondom Sumbul Dairi dan diakui kerusakan hutan lindung sudah begitu lumayan luasnya dan parah. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles