10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kepala MAN 1 Sergai Diadukan, Kanwil Kemenag Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Kanwil Kemenag Sumut masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum Kepala MAN 1 Serdang Bedagai (Sergai) berinisial FN, yang dilaporkan dalam kasus pelecehan seksual oleh YE, seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Sumut Erwin Dasopang.

Erwin mengatakan, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib karena dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga:Menjadi Kasek SDN di Deli Serdang Diminta Bayaran

“Sejauh ini benar atau tidaknya masih kita tunggu hasil pemeriksaannya,” kata Erwin, menjawab wartawan, Senin (19/7/21).

Dikatakannya, Inspektorat Jenderal Kemenag RI juga sudah melakukan pemeriksaan.
Karenanya, sambungnya, mereka masih menunggu hasilnya.

“Karena kita merupakan instansi vertikal, gawainya ada di Kemenag RI. Namun
jika memang terbukti, kepala madrasah tersebut pasti kita tidak akan segan memberi sanksi yang tegas. Hanya terkait masalah bahkan sampai sanksi yang paling berat sekalipun, namun kembali lagi masih menunggu hasil dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pegawai honorer di salah satu MAN di Sergai berinisial YE (29) melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/21). YE melapor lantaran laporannya menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN, FN yang dialaminya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Baca Juga:Bupati Deli Serdang, Lantik 276 Kasek dan Pengawas SD, SMP

Setelah melapor ke Ombudsman, penyidik Polres Sergai diketahui melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pelapor dan terlapor. Sampai saat ini, kasus tersebut masih bergulir.

Sementara itu, dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam proses laporan YE, Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan klarifikasi kepada Polres Sergai dan oknum Kepala MAN 1 Sergai, FN.

Dalam undangan klarifikasi pekan lalu, kedua pihak tersebut tidak hadir. Ombudsman kemudian melayangkan permintaan klarifikasi pekan ini.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles