15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Kepala BNNK Batu Bara: Pers Berperan Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Batu Bara, MISTAR.ID

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara AKBP Zainuddin mengatakan peran pers sangat penting dalam mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Batu Bara pada workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba di Aula Banyuwangi Lima Puluh, Kamis (14/10/21).

AKBP Zainuddin mengatakan, kegiatan pengembangan kapasitas P4GN pada Insan Media untuk mendukung kota/ kabupaten tanggap ancaman Narkoba sangat penting untuk memberi pemahaman tentang efek dan konsekuensi yang diterima bila tersandung Narkoba.

Baca Juga:USU Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus

“Meski satu keadaan atau peristiwa dikatakan kecil, namun setelah diberitakan media, maka gaungnya akan menjadi luas. Demikian juga terkait Narkoba. Melalui pemberitaan tentang efek dan ancaman hukumannya, maka akan berdampak pada peringatan terhadap warga agar tidak terlibat Narkoba,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya mengkhawatirkan pencandu yang tidak dapat direhabilitasi karena terlalu banyak. Untuk itu, pihaknya menerapkan lima langkah strategis yakni pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, pemberantasan, dan kerjasama (sinergi).

Kepada insan pers, Zainuddin berharap dapat bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba melalui penyajian informasi di media masing-masing. Sebagai upaya membentuk kabupaten/ kota tanggap ancaman narkoba di kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/ kota harus memiliki Kerangka Desain besar kabupaten/ kota tanggap ancaman Narkoba (Kotan).

Baca Juga:Ormas Siantar Fokus Melawan Narkoba

“Kerangka Desain besar ini berguna untuk mewujudkan kabupaten/ kota tanggap ancaman Narkoba melalui peningkatan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat menuju Indonesia bersih Narkoba (Bersinar),” bebernya.

Kerangka Desain besar ini bertujuan untuk memperkuat ketahananan keluarga, memperkuat ketahanan masyarakat, memperkuat ketahanan kewilayahan, memperkuat ketahanan kelembagaan, dan memperkuat ketahanan hukum. “Namun perlu digaris bawahi, untuk dapat memperkuat ketahanan di atas setiap pemerintah kabupaten/ kota harus memiliki lima komponen pendukung. Berupa Regulasi, Anggaran, Implementasi-evaluasi dan Kemitraan pemangku kepentingan (stakeholder),” terangnya. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles