15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kementerian Tinjau Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta rombongan berkunjung ke Tebing Tinggi, Selasa (1/2/22).

Dalam kunjungan itu, rombongan disambut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono didampingi Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan. Kunjungan itu dalam rangka Audiensi dan Peninjauan Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi mengucapkan selamat datang kepada Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (BKPM) beserta rombongan. “Mal Pelayanan Publik (MPP) ini dibentuk tidak luput dari instruksi dari ibu-ibu sekalian. 30 Desember 2021 telah dilakukan kegiatan Soft Launching dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemko Tebing Tinggi dengan peserta Mal Pelayanan Publik dan dihadiri Jeffrey Erlan Muller,” ungkap wali kota.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Lakukan Pengamanan Perayaan Imlek 2022

Menurutnya, MPP yang telah dibentuk di gedung Balai Pertemuan Kartini ini sebanyak 121 pelayanan. “Mal Pelayanan Publik ini digemari masyarakat. Selain tempatnya bisa terjangkau, lokasinya juga berada di jalur lintas yang gampang dilihat orang. Hanya saja, kendala Mal Pelayanan Publik adalah leletnya jaringan internet dan memang memerlukan dukungan dari semua instansi.

Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof Diah Natalisa menyampaikan beberapa hal sebagai pembina yang tugasnya melakukan evaluasi atas kinerja penyelenggara pelayanan publik.

“Seperti yang kita ketahui, sampai saat ini masih ada pelayanan publik yang berjalan secara konvensional dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan masih banyak hal yang perlu kita perbaiki baik dari sisi pelaksanaan pelayanannya maupun kualitas sumber daya manusianya.” kata Diah Natalisa.

Baca Juga:Polsek Tebing Tinggi Tetap Gencar Razia Prokes

Apabila hal tersebut sudah berhasil diterapkan nantinya, maka akan tercipta kepuasan masyarakat. Karena setiap pengemban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sifatnya pelayanan harus memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat serta membantu masyarakat menjadi wajib tertanam dalam diri setiap ASN.

Penyelenggaraan pelayanan publik salah satu kebijakan yang strategis adalah penyelenggaraan pelayanan publik atau mengintegrasikan pelayanan dalam satu gedung baik yang diberikan oleh instansi-instansi dari daerah maupun BUMN, BUMD dan swasta.

“Saat ini di Indonesia berada pada peringkat 73 dari 189 negara tahun yang telah mendirikan Mal Pelayanan Publik,” ujar Diah Natalisa. (naz/hm12)

Related Articles

Latest Articles