9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kemendagri: Pelantikan Pemenang Pilkada yang Tak Bersengketa di MK Pekan Keempat Februari

Medan, MISTAR.ID

Pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 akhirnya menemui titik terang.

Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam surat Nomor 131/966/Otda kepada Gubernur se Indonesia tanggal 15 Februari menyampaikan hal ini.

“Kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021 dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), serta sengketa yang telah diputus tidak dilanjutkan pada 15-16 Februari, maka terhadap itu, pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dilakukan oleh Gubernur pada Minggu IV Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Akmal.

Baca Juga: Pilkada Madina: Gugatan Sofwat-Zubeir Ditolak, Jakfar-Atika Lanjut di MK

Ia menjelaskan, dalam rangka penerapan protokol kesehatan, pelantikan akan dilakukan dengan ketentuan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur atau pejabat yang melantik hadir secara virtual di ibukota provinsi.

Sementara calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibukota kabupaten/kota masing-masing.

Kabiro Otda Pemprov Sumut Basarin Tanjung membenarkan hal ini. “Benar, pelantikan di akhir Februari, hanya tanggalnya belum diputus,” kata Basarin.

Baca Juga: MK Jadwalkan Putus Sengketa Pilkada Medan, Nias dan Asahan

Terkait persiapan pelantikan, mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. “Yang pasti pelantikan dilakukan secara virtual,” jelasnya.

Di Sumut, ada 14 kabupaten/kota yang jabatan kepala daerah/wakil kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari. Hasil Pilkada di 7 daerah yakni Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan dan Samosir digugat ke MK.

Perkara terhadap hasil Pilkada Medan, dan Asahan, telah diputus gugur oleh MK pada Senin (15/2/21). Sementara Tapanuli Selatan dan Tanjungbalai dijadwalkan diputus Rabu (17/2/21).

Sementara 7 daerah lain yakni Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba dan Pakpak Bharat tidak ada sengketa Pilkada.(iskandar/anita/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles