10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kejari Dairi Diminta Tahan Dua Oknum ASN Tersangka Pembuat Surat Palsu

Sidikalang, MISTAR.ID

Dua oknum ASN di Pemkab Dairi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Dairi kasus pembuatan surat palsu dan menggunakan surat palsu dari instansi pemerintah dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dairi. Karenanya, pelapor atas nama Frans Toni Hutagalung meminta Kejari Dairi menahan keduanya dan berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Permintaan itu disampaikan Frans Toni Hutagalung didampingi keluarganya dan kuasa hukumnya lewat sejumlah media di Sidikalang, Kamis (4/8/22). Pelapor mengadukan kedua sesuai laporan polisi nomor : LP/B/377/X/2021/SPKT/POLRES DAIRI/POLDASU pada 11 Oktober 2021 lalu dan dinyatakan berkasnya lengkap.

“Saya meminta Kejari Dairi supaya segera menahan kedua tersangka dan kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan,” pinta Frans Toni.

Baca juga: Ibu dan Anak Diduga Ditipu Rp40 Juta, Oknum ASN Dairi Dilaporkan ke Polisi

Menurut Frans Toni, desakan dan permintaan itu dikarenakan kedua oknum ASN itu dinilai melakukan pengkhianatan luar biasa kepada dirinya dan keluarganya serta rumah tangganya, melalui dugaan persekongkolan jahat dengan membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dari instansiDinas Bappeda Dairi untuk kepentingan pribadi kedua tersangka yang digunakan kedua tersangka faktor pendukung gugatan cerai di PN Sidikalang.

Dibenarkan Frans Toni, kedua tersangka oknum ASN itu inisial YT dan HWN dan keduanya bekerja di Dinas Bappeda Dairi. Pembuatan surat palsu tersebut dilakukan kedua tersangka saat dirinya sedang menjalani hukuman penjara atas kasus yang menimpa dirinya.

Diceritakannya, saat dirinya dipenjara, kedua tersangka bersekongkol membuat surat palsu dari instansi Bappeda Dairi seakan surat itu izin pimpinan Kepala Dinas Bappeda yang digunakan YT dasar menggugat cerai di pengadilan dan PN Sidikalang sudah pernah mediasi gugatan cerai YT lewat video konferens saat dirinya masih di penjara. Diakuinya, tersangka inisial YT adalah istrinya dan mereka memiliki dua orang anak.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba ketika dihubungi di rung kerjanya, Kamis (4/8/22) membenarkan kedua oknum ASN itu sudah ditetapkan tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Dairi.

Baca juga: Polres Dairi Sita Surat yang Diduga Dipalsukan Perangkat Desa Parbuluan VI

“Berkas kedua tersangka sudah di Kejari Dairi setelah penyidik melengkapi alat-alat bukti dan sebelum penetapan penyidik melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, Kepala Bappeda Dairi, BKPSDM Dairi dan saksi serta alat bukti yang cukup setelah pernah dikembalikan ke polisi. Jadi artinya pemberkasan hasil penyidikan polisi ke kejaksaan sudah lengkap dan lanjutannya tinggal koordinasi,” kata Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Candra Purnama dan Kasi Intel Irwanta Tarigan saat dikonfirmasi MISTAR.ID lewat selulernya, keduanya tidak bersedia menerima telepon wartawan walau keadaan aktif. Begitu juga saat  dicoba lewat pesan whatspp keduanya juga tidak mau membalas sama sekali hinggaberita ini diturunkan.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles