8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Asahan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil kinerja bulan Maret hingga Agustus 2021 di depan Kantor Kejari Asahan, Selasa (31/8/21).

Jenis narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu seberat 262,64 gram, ekstasi 9,9 gram, dan ganja sebanyak 23,51 gram. Narkoba itu dimasukkan dalam satu wadah yang dilarutkan bersama dalam blender.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen kinerja Kejaksaan Negari Asahan, dan kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga:Kejari Siantar Musnahkan Barbut Narkoba, Diblender dan Dibakar

“Pemusnahan barang bukti ini wujud dari komitmen kinerja Kejari Asahan. Ke depan saya harap ada peningkatan kinerja jaksa khususnya di bidang narkoba,” kata Aluwi.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Sulistyohadi memaparkan, pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

Baca Juga:BNNP Sumut Musnahkan Narkoba

“Untuk pemusnahan barang bukti jenis narkoba per bulan Maret hingga Agustus 2021 ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ujar Sulistyohadi.

Turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tety Sirait, perwakilan BNNK Asahan, perwakilan Dinas Kesehatan Asahan. (juniver/hm14)

Related Articles

Latest Articles