7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kasus Suap Pengurusan DAK, Mobil Mantan Bupati Labura Dilelang Rp71 Juta

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melelang mobil Suzuki Type GC415-APV DLX milik mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah. Mobil tersebut laku terjual Rp71 juta.

“Dari harga penawaran awal Rp58.325.000,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/21).

Ipi mengatakan mobil itu terjual pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu. Mobil dilelang atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tertanggal 8 April 2021. “Pelaksanaan lelang barang rampasan dari barang-barang milik para pelaku korupsi yang telah disita secara sah menurut hukum, merupakan salah satu bentuk pemenuhan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Ipi.

Baca Juga:Terima Suap Bupati Labura Nonaktif Rp200 Juta, Dua Politisi Dihukum 4 Tahun

Khairuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN perubahan 2017 dan APBN 2018. Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2019, Puji Suhartono (PJH), juga tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018. Dalam perkara terbaru, Khairuddin diduga menyuap dua pegawai Kementerian Keuangan agar memperoleh potensi DAK sesuai yang diajukan, yakni Rp504,7 miliar.

Keduanya adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo; dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Kementerian Keuangan, Rifa Surya. Fulus diberikan dari Khairuddin secara bertahap senilai SGD290 ribu dan Rp500 juta.

Baca Juga:Mobil Anak Bupati Labura Disita KPK

Sedangkan, Puji Suhartono diduga menampung salah satu uang suap senilai Rp100 juta melalui rekeningnya. Uang tersebut terkait pengurusan DAK pada APBN 2018 untuk kabupaten tersebut. (medcm/hm12)

Related Articles

Latest Articles