15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kasus Jewer Kuping Pelatih Biliar Sumut Diam-diam Dicabut

Medan, MISTAR.ID

Kasus jewer kuping yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang ditangani Polda Sumut berhenti. Pasalnya, korban Khoiruddin Aritonang alias Choki yang merupakan pelatih biliar Sumut itu mencabut laporannya itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Choki mencabut laporannya itu pada awal Maret 2022. “Dia (Choki) mencabut laporannya pada tanggal 3 Maret 2022 kemarin,” terang dia, Kamis (17/3/22).

Ia mengaku, pencabutan laporan itu ditandai dengan surat pernyataan. “Membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan,” ujar dia. Hadi mengatakan Choki juga mencabut semua keterangannya saat pemeriksaan. Dengan pencabutan laporan, kasus ini pun dihentikan. “Pelapor mencabut pengaduannya, dan kita hentikan laporannya,” jelas Hadi.

Sebelumnya, pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Itu dilakukan Choki karena Edy Rahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menjewer Choki di tempat umum. Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles