10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Kasus Gangguan Jiwa Tinggi, Psikolog Minta Pemprov Sumut Lakukan Promkes

Medan, MISTAR.ID

Belum lama ini Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyebutkan kalau kasus penyakit gangguan jiwa cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Menanggapi hal ini, psikolog Irna Minauli menyatakan, sebagai langkah awal yaitu bentuk pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumut perlu melakukan promosi kesehatan (promkes) jiwa.

“Selain itu juga sebagai bentuk pengobatan (kuratif) perlu diperbanyak rumah sakit jiwa atau klinik jiwa (psikiatri) sehingga mereka dapat lebih terlayani dengan baik dan lebih manusiawi,” ungkapnya, Sabtu (1/10/22).

Baca Juga:Penghina Pancasila Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Irna menjelaskan, penyebab tingginya kasus gangguan jiwa selain karena faktor kemiskinan (ekonomi) dan pengalaman hidup yang tidak menyenangkan, faktor lain yang berpengaruh adalah semakin berkurangnya dukungan sosial sehingga seseorang harus menanggung kesedihan atau beban mentalnya sendirian.

Pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan, lanjut dia, seperti perlakuan kasar dari orang tua atau teman, pelecehan seksual juga dapat menjadi pemicu seseorang mengalami gangguan jiwa.

Akan tetapi, menurut Irna, yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah faktor predisposisi atau faktor yang sudah ada sebelumnya dalam diri seseorang.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Anak Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebab, tambahnya, mereka yang memiliki resiliensi (kemampuan untuk bangkit kembali ketika dihadapkan pada masalah) cenderung lebih kuat menghadapi tekanan kehidupan dibandingkan mereka yang kurang memiliki resiliensi.

“Itu sebabnya penting untuk melatih anak memiliki daya tahan terhadap stres serta daya juang yang baik,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat, selama Januari hingga September 2022, kasus gangguan kejiwaan mencapai 18.514 orang.

Baca Juga:Sebagian Besar Kasus Gangguan Kejiwaan Akibat Penggunaan Narkoba

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengakui angka ini terbilang cukup tinggi.

“Terdapat 18.514 orang dilaporkan dengan gangguan kejiwaan di Sumatera Utara,” kata dia, Selasa (20/9/22).

Menurut dia, ada belasan diagnosa penyakit gangguan jiwa tersebut. Mulai dari gangguan ansietas, gangguan campuran ansietas dan depresi, depresi, penyalahgunaan napza, perkembangan pada anak dan remaja, psikotik akut, skizofrenia, somatoform, insomnia, percobaan bunuh diri, redartasi mental, kepribadian dan perilaku, serta dimensia.

Dari belasan diagnosa penyakit gangguan kejiwaan itu, sambung dia, yang menjadi perhatian saat ini yakni akibat dari penggunaan napza atau narkoba. Ismail menyebutkan, pihaknya mencatat, tahun ini kasus gangguan kejiwaan akibat narkoba sebanyak 768 kasus. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles