15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Toba ‘Menghilang’

Toba, MISTAR.ID

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, hingga kini belum jelas.

“Kita sangat menyesalkan penanganan laporan atas kasus itu, yang hingga kini akhir proses lidiknya tidak diketahui,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Toba Melawan (ATM) Frits Uliando Simanjuntak di Balige, Jumat (17/9/21).

LSM Aliansi Toba Melawan yang membawa misi ‘Keadilan Harus Ditegakkan Biarpun Langit Runtuh Rakyat Pasti Menang’ itu akan kembali menyuarakan kasus ini.

Baca Juga:Pembuatan Kartu Nikah Digital di KUA Siantar Martoba Tertunda

Dugaan tindak pidana korupsi itu, secara resmi dilaporkan pada tahun 2016 lalu. “Tetapi kita merasa kesal, apakah sudah dihentikan penyidikannya atau seperti apa, padahal aparat penegak hukum di era ini dituntut bekerja secara profesional yang mengedepankan transparansi publik,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap akhir proses penanganan kasus ini dapat terpublikasi secara terang benderang oleh aparat terkait. “Sehingga masyarakat mengetahui akhir dari pelaporan tersebut,” kata Frits Uliando seraya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini ke Kejati Negeri Medan.

Dalam pelaporan dugaan tindak pidana itu, menyeret sejumlah nama-nama ASN di Dinas Pendidikan Toba kala itu, di antaranya Lalo Simanjuntak, Ferry Simbolon, Frans Hutapea dan oknum rekanan Berlin Simanjuntak.

Baca Juga:Kecamatan Borbor Penyumbang Paling Sedikit Kasus Positif Covid-19 di Toba

Bahkan mereka sudah mendapat pemeriksaan oleh Kejari Toba Samosir. “Namun sekali lagi kami belum mendapatkan proses akhir dari penyelesaian pelaporan kasus ini,” tandasnya.

Sayang, ketika kasus ini hendak dikonfirmasi terhadap ASN yang saat ini sudah pindah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba ke OPD lain, belum dapat dikonfirmasi. (james/hm12)

Related Articles

Latest Articles