7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kapolres Samosir: Masyarakat Pemberi Informasi Narkoba akan Diberi Bonus

Samosir, MISTAR.ID

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76 dan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Samosir, Kapolres AKBP Josua Tampubolon mengatakan akan memberikan bonus bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi terkait jaringan narkoba.

Hal ini diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir periode Januari-Juni 2022, Selasa (21/6/22) di halaman Mapolres Samosir.

Baca Juga:Perselisihan Imam Katolik dengan Wakapolres Samosir Berujung Damai

Ia mengajak masyarakat, terutama anggota polisi, supaya lebih giat lagi membersihkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Samosir yang dapat merusak generasi muda. “Saya imbau dan minta tolong. Informasi, masukan dari seluruh masyarakat dan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76, saya akan memberikan bonus atau sayembara bagi masyarakat yang bisa memberi informasi kepada kami terkait jaringan narkoba, bentuk ganja, sabu dan lain-lain,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan telah memerintahkan kepada anggotanya untuk tetap mencari dan mengejar jaringan-jaringan narkoba dan mengatakan bahwa dalam waktu dekat, ada lagi pengungkapan yang telah berhasil dilakukan. “Kemarin ada saran atau pertanyaan, ini menjadi koreksi atau masukan kepada kami, ini hal-hal yang bagus, semoga pemusnahan ini menjadi awal yang baik bagi kita,” katanya.

Baca Juga:Postingan Medsos Memuat Penghinaan, Oknum ASN Diperiksa Polres Samosir

Adapun pemusnahkan barang bukti yang dilakukan Polres Samosir turut dihadiri Bupati Samosir yang diwakili Plt Asisten I Tunggul Sinaga, Kajari Samosir, Koramil 03 Pangururan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas. Sementara barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 158 batang ganja dengan cara dibakar di Halaman Mapolres Samosir.(josner/hm15)

Related Articles

Latest Articles