7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kapoldasu Akui Adanya Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra angkat bicara soal adanya penjara atau manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kerangkeng itu diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit. Panca membenarkan penemuan kerangkeng itu, hal itu diketahui saat Polda Sumut yang memback up KPK,
menggeledah rumah pribadi, Terbit, saat kasus OTT suap, Rabu (19/1/22)

“Di sana ada tempat menyerupai kerangkeng, yang berisi 3 sampai 4 orang pada waktu itu,” ujar Panca kepada wartawan di Hotel Polonia, Senin (24/1/22). Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Panca, diketahui lokasi itu bukan tempat perbudakan. Melainkan, tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi, Terbit.

“Tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba,” ujar Panca. Dikatakannya, saat penggeledahan itu, orang yang dikerangkeng baru masuk ke sana selama 2 hari. Panca menyebut saat penggeledahan orang yang direhabilitasi lebih dari 4 orang.

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Langkat Diboyong KPK ke Jakarta

“Yang lainnya sedang bekerja di kebun, ladang. Jadi pagi kegiatan mereka (ke ladang). Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap,” kata Panca. Namun kata Panca, kegiatan rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Sejauh ini yang membantu tempat rehabilitasi hanya pekerja yang telah sembuh. Lalu untuk penanganan medisnya, bekerjasama dengan Puskesmas setempat.

“Untuk medisnya, Itu sudah dikerjasamakan dengan Puskesmas setempat dinas kabupaten. Hal ini saya dorong sebenarnya, niatnya baik tetapi harus difasilitasi, untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” kata Panca. Mengenai adanya pihak yang akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM, Panca mempersilahkannya. “Nggak apa-apa, silahkan kita dalami, tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya

Lalu soal adanya informasi orang yang direhabilitasi mengalami luka, kata Panca hanya memar di bagian tubuhnya. Kata dia itu, terjadi karena para warga binaan melawan saat proses rehabilitasi.

Baca juga: H Syah Afandin, SH Resmi Menjabat Plt Bupati Langkat

“Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar, saya tanya anggota di lapangan. Itu biasanya akibat melawan dan dia baru masuk, dua hari kita akan terus didalami. Memar ini sedang kita periksa dan orangnya nggak sadar itu, masih (terpengaruh narkoba), hasil urinenya
positif narkoba kita tes,” ujarnya.  Polda juga masih mendalami dugaan eksploitasi para
pengguna narkoba yang diperjakan tanpa digaji oleh Terbit.

“Selama masa rehab itu, setelah sudah mulai baik, maka di pekerjakan, ada yang ke pasar belanja, seperti itu. Soal itu (tidak digaji), saya belum dapat. Tapi ini kan rehab, siapa yang digaji siapa yang menggaji? Kita masih dalami semua,” katanya. Sebelumnya Migrant Care mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles