11.9 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Kafe Malam di Ring Road Dairi Diminta Warga Tutup Total Selamanya

Sidikalang, MISTAR.ID

Keberadaan kafe malam di jalan Ring Road (jalan lingkar) Desa Huta Rakyat Dairi ditolak tegas melalui surat pernyataan keberatan seluruh jemaat gereja dan jemaah sejumlah Badan Kemakmuran Mesjid serta 6 dusun warga Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Mereka meminta pemerintah menutup total kafe tersebut dan untuk selamanya.

Hal tersebut diungkap Kepala Desa Huta Rakyat Garang Sihombing menanggapi surat pernyataan keberatan warga tersebut dengan menyebutkan tidak ada toleransi terhadap keberadan operasi kafe malam di jalan ring road, apa pun alasannya, itu harus tutup total selama-lamanya alias tidak bisa lagi ada di sana kafe malam.

“Tutup total selamanya karena kafe malam itu diduga tempat prostitusi dan peredaran narkoba. Itu sudah kita sampaikan kepada Pemkab Dairi supaya menutup total lokasi itu,” tegas Garang Sihombing di kantornya, Senin (25/7/22).

Baca juga: Sejumlah Cafe Malam di Jalan Ring Road Dairi Nyaris Diamuk Massa 

Kepada Mistar ia menjelaskan kafe malam ring road berdampak negatif seperti disampaikan seluruh Gereja HKBP, GBKP sesuai surat pernyataan keberatan nomor 01/04.2/DVI/R32/VII/2022 dan untuk menjaga Kamtibmas di Desa Huta Rakyat.

Warga mengaku terganggu dengan bisingnya pengeras suara musik pada malam hari. Kafe itu juga diduga kuat marak peredaran narkoba dibuktikan terjadi penangkapan kasus kriminal narkoba di Desa Huta Rakyat yang juga berdampak buruk bagi generasi bangsa terutama generasi masyarakat Dairi dan juga sering menimbulkan perkelahian dan keributan.

Dikatakannya, jemaat gereja berharap agar marwah Desa Huta Rakyat yang nyaman sejuk dan religius dikembalikan dan hal senada itu juga disampaikan jemaah Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Al-Istiqomah Kampun Karo Desa Huta Rakyat yang semuanya telah disampaikan ke Pemerintahan Desa Huta Rakyat Jumat (1/7/22) lalu yang didukung pembubuhan tanda tangan keberatan warga sebanyak 500 KK.

“Hal ini juga sudah diteruskan ke Pemkab Dairi dan sudah dilakukan rapat bersama dengan hasil kesimpulan, kafe malam jalan ring road ditutup atau diberhentikan total di samping karena sebanyak 6 unit kafe di sana tidak memiliki izin,” kata Garang Sihombing.

Baca juga: Razia Malam di Dairi, 18 Pebalap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengusaha kafe dinilai nakal dan mencoba membuka kembali nyaris diamuk warga karena dinilai melanggar hasil kesepakatan masyarakat bersama desa bersama Forum Pimpinan Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sabtu (23/7/22).

Massa tersebut terdiri dari warga Desa Huta Rakyat beramai-ramai membawa bensin serta nyaris membakar sejumlah kafe yang berlokasi di Jalan Ring Road (jalan lingkar) Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Dairi. Guna menghindari kembali bentrok. Kepala Desa Garang Sihombing menbuat pos jaga dan menempatkan perangkatnya di lokasi tersebut.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles