5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kadisdik Deli Serdang Jelaskan Dana BOS Afirmasi kepada Anggota Dewan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Imran Obos mengaku telah didatangi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Timur Tumanggor terkait dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.

Hal ini disampaikan Imran Obos kepada wartawan via telepon seluler, Selasa (5/10/21).

“Kadisdik Timur Tumanggor telah saya panggil dan telah menemui saya. Dia telah menjelaskan blak-blakan soal dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020 yang telah terbit di media,” jelas Imran Obos, anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga:Pengamat Anggaran Desak Kejaksaan Usut Dana BOS Afirmasi di Deli Serdang

Meski demikian, sebut Imran, dirinya akan tetap menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebagaimana diberitakan media.

Untuk diketahui, sebanyak 180 SD dan SMP negeri dan swasta di Deli Serdang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.

Setiap sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp60 juta. Dana itu digunakan untuk pembelian buku dari salah satu penerbit sebesar Rp15 juta. Namun buku yang dibagikan ke sekolah-sekolah dikabarkan buku yang tidak lolos di Kementerian Pendidikan.

Baca Juga:DPRD Deli Serdang akan Panggil Manager BOS Terkait Dana BOS Afirmasi

Kemudian Rp17 juta lagi digunakan untuk pembelian mobiler. Sayangnya mobiler yang diterima tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lemari dan meja hanya terbuat dari bahan triplek. Sejatinya meja dan lemari dengan harga satuan masing-masing Rp5 juta sesuai RAB terbuat dari bahan besi.

Selanjutnya dana Rp28 juta digunakan untuk membeli laptop dan tablet. Sehingga dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 dan sarat dengan dugaan penyelewengan. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles