26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Kabupaten Samosir Raih Indeks SPBE Tertinggi Se-Sumatera Utara

Samosir, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Samosir menempati peringkat pertama Se-Sumatera Utara dalam penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai indeks 3,16.

SPBE dimaksud adalah keberhasilan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Keberhasilan itu diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolu, di Jakarta, 24 Desember 2021.

Baca juga:Indeks Saham Berbasis Lingkungan Hidup, Ini Kata Kepala Perwakilan BEI Sumut

Evaluasi penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi informasi yang dilanjutkan dengan validasi informasi terhadap hasil penilaian Mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE.

Terdapat 4 area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB, mulai dari Kebijakan Internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang ditetapkan di lingkungan pemerintah daerah.

Plt Kadis Kominfo Samosir, Ricky Rumapea dalam siaran persnya, Rabu 05/01/22 menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja sama dari semua pihak yang patut diapresiasi.

Baca juga:Wall Street Melambung, Ditopang Reli Saham Energi dan Teknologi

Dengan capaian ini, menurutnya, akan memotivasi seluruh Perangkat Daerah untuk semakin berbenah bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat berubah lebih baik sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sebagai informasi, ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu; (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (sinurat/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles