12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

K3S SD Sidikalang Diduga Kutip Biaya Transport Jemput Blangko Ijazah

Sidikalang, MISTAR.ID

Pengurus Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diduga melakukan pengutipan terhadap SD se Kecamatan Sidikalang. Kutipan itu dibandrol sebesar Rp3.000 per lembar untuk jemput blangko ke  Dinas Pendidikan Dairi.

Informasi itu beredar setelah diketahui pihak Dinas Pendidikan Dairi tidak ada menerapkan atau mengharuskan serta membebankan uang transportasi jemput blangko ijazah terhadap sekolah dasar.

Salah seorang sumber dipercaya yang tidak mau namanya ditulis mengaku memberikan uang kepada pengurus K3S dengan alasan sebagai uang transportsi jemput blangko ijazah ke Dinas Pendidikan Dairi sebesar Rp3.000 perlembar.

“Uang itu sudah kita serahkan sesuai jumlah siswa penerima ijazah di masing-masing sekolah,” ucap sumber.

Baca juga:Dugaan Pungli Kepsek, Wali Kota Siantar: Fitnah Itu Lebih Kejam dari Pembunuhan!

Sebelumnya sumber mengakui, untuk memungut uang transportasi jemput blangko ijazah SD itu, diawal informasi akan dilakukan Bendahara K3S SD se Kecamatan Sidikalang. Namun hal itu ditolak oleh Bendahara hingga dilakukan oleh salah seorang Kepala Sekolah

Kepala Bidang Pembinaan SD Elpis Panggabean, ketika dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (11/1/22) mengaku tidak ada membebankan apalagi meminta kepada sekolah bentuk uang transportasi jemput blangko ijazah ke dinas pendidikan.

“Ada mendengar informasi bahwa ada yang melakukan itu kepada sekolah, akan tetapi itu bukan penerapan Dinas Pendidikan dan tidak ada itu kita terima uang transportasi jemput balngko ijazah, haram itu kalau kita terima,” ujar Elpis.

Baca juga:Cekcok Mulut Soal Kutipan Uang, Jamaludin Tewas Ditikam Rekannya

Ketua K3S SD Kecamatan Sidikalang, Hasudungan Siregar ketika dikonfirmasi mistar.id Selasa (11/1/22) lewat selulernya tidak bersedian menerima telepon, walau selulernya keadaan aktif.

Kembali informasi lain diperoleh mistar.id dari sumber yang lebih dipercaya, hal serupa juga dilakukan K3S SD Kecamatan lainnya dengan beban uang transportasi jemput blangko ijazah sebesar Rp10.000, perlembar .(manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles