15.9 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Jemaah Masjid di Kisaran Bentangkan Spanduk Tolak Judi Tembak Ikan

Asahan, MISTAR.ID

Spanduk bertuliskan menolak keras judi ketangkasan time zone atau tembak ikan terbentang di Jalan Imambonjol persisnya didepan Masjid Raya Kisaran, sebagaimana amatan wartawan yang dilihat Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 17:09 WIB.

Himbauan dalam spanduk berukuran sekitar tiga meter tersebut dibuat oleh jamaah Masjid Raya dan warga kelurahan Tebing Kisaran atas dugaan adanya lokasi time zone atau tembak ikan di wilayah Kota Kisaran dengan narsi “Kami jamaah mesjid Raya Kisaran dan masyarakat Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Menolak Keras Judi Ketangkasan Time Zone/Tembak Ikan yang masih terus beroperasi sampai saat ini, Tolong Segera Diberantas”.

Pantauan mistar.id di lokasi, spanduk terbentang di tengah jalan Imam Bonjol Kota Kisaran dan sempat menjadi perhatian masyarakat khusunya pengguna jalan disekitar lokasi Masjid Raya tersebut.

Baca juga:Pemilik Penginapan Kecewa, Camat Medan Timur Belum Tertibkan Spanduk Liar

Ardiansyah salah seorang warga dan juga jemaah masjid mendukung adanya spanduk tersebut dia menilai aktivitas judi apalagi dilakukan di sekitar masjid tidak boleh dibiarkan secara bebas.

“Mendukung sekali (isi spanduk). Perjudian apapun bentuknya seperti game ketangkasan ini tidak boleh dibiarkan bebas karena merusak sama seperti narkoba,” ujarnya.

Sebagai masyarakat dia berharap aparat bisa menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang ada di kota Kisaran, apalagi dengan adanya muncul spanduk himbauan yang dipasang warga persis di depan masjid tersebut. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles