14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Jalan Galang-Lubuk Pakam Rusak Parah, PUPR Deli Serdang: Itu Kewenangan Provinsi Sumut

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Jalan Galang-Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang kondisinya semakin memprihatinkan. Pasalnya, sebagian besar badan jalan sudah dipenuhi lubang, bahkan tak sedikit badan jalan yang aspalnya sudah tergerus, hanya tinggal batu kerikil dan tanah. Kondisi terparah berada di depan Kantor Makodim 0204/DS.

Akibatnya, bukan hanya pengguna jalan yang terganggu, tapi masyarakat sekitar pinggir jalan juga merasa tak nyaman karena banyaknya debu yang beterbangan hingga ke rumah warga.

Selain jalan, kondisi jembatan plat beton yang berada di persimpangan SMKN 1 Lubuk Pakam juga telah amblas. Kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut kerap kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Sudah cukup lama jalan ini tak pernah diperbaiki. Kondisinya makin parah. Jembatan plat beton juga rusak. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Kalau sudah hujan, kondisi jalan bagai kubangan kerbau. Jika cuaca cerah, abunya luar biasa. Mau sampai kapan ini terjadi, kami pun gak tau,” ujar Anto, warga setempat yang mengeluhkan kondisi jalan itu saat ditemui Mistar, Kamis (25/2/21) siang.

Baca Juga: Jalan Siantar-Saribudolok Rusak Parah, Banyak Supir yang Mengeluh

Pengakuannya, ia dan warga pernah menyampaikan keluhan jalan tersebut ke Dinas PU/PR Deli Serdang, ternyata jalan yang juga tembus ke Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, merupakan tanggung jawab pihak Provinsi Sumatera Utara. Sebab, jalan Galang-Lubuk Pakam merupakan jalan provinsi.

Keluhan yang sama disampaikan Deny, salah seorang supir angkot warga Pagar Merbau Deli Serdang.

Kata Deny, jalan rusak juga terdapat di beberapa titik di daerah Pagar Merbau. Malah kerusakan jalan itu bukan saja menimbulkan kemacetan, tapi juga kecelakaan.

Baca Juga: Jalan Alternatif Sidamanik-Simpang Raya Rusak Parah, Warga Sulit Jual Hasil Pertanian

Sekretaris PUPR Deli Serdang, Jonsu Sipahutar yang dikonformasi di ruang kerjanya membenarkan jika jalan Galang-Lubuk Pakam merupakan kewenangan Dinas PU Binamarga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut.

“Surat dari Pemkab Deli Serdang sudah beberapa kali kita sampaikan kepada gubernur  dan Dinas PU Binamarga dan Bina Konstruksi Sumut. Harapan kita tahun 2021 ini bisa ditangani secara menyeluruh,” papar Jonsu.

Menanggapi kerusakan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubuk Pakam? kata Jonsu kalau itu adalah jalan nasional, kewenangannya ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Sumatera Utara. “Jalan ini juga kita harapkan bisa ditangani di tahun ini,” katanya.

Heri Siregar, Ka.UPT JJ (Unit Pelaksana Tehnis Jalan dan Jembatan) Wilayah Medan-Deli Serdang, Dinas PU Binamarga dan Bina Kontruksi Sumut yang dikonfirmasi via WhatsApp tak memberi jawaban, meski sudah ada centrang biru. Saat ditelepon, juga tidak dijawab. Tidak diketahui pasti, apakah teleponnya tidak dibawa atau memang tidak mau memberi jawaban.(rinaldi/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles